Pemilu 2024

Kabareskrim Petakan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, IPW: Ini Langkah Strategis

Apabila benar sinyalmen adanya dugaan aliran dana tersebut, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extra ordinary.

|
Editor: Feryanto Hadi
ist
Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi tindakan kabareskrim yang akan menyelidiki dugaan aliran dana bisnis narkoba untuk pemilu 

WARTAKOALIVE.COM, JAKARTA- Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim agar memetakan jangan sampai terjadi aliran dana kejahatan narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024 

Langkah dari Kabreskrim tersebut mendapat banyak apresiasi.

Salah satu apresiasi datang dari Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso 

Sugeng menilai, sikap Kabreskrim tersebut adalah langkah yang sangat strategis dan penting.

"Ini adalah upaya untuk mencegah hasil pemilu 2024 dijaga kualitasnya, tidak terdistorsi oleh uang haram, yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri. Ini adalah langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini apresiasi yang tinggi untuk Pak Kabareskrim dalam hal tersebut," kata Sugeng saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Menurut dia, pemetaan terhadap dugaan aliran dana untuk pemilu 2024 juga sangat penting untuk bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Baca juga: Polri Telusuri Isu Aliran Dana Narkoba ke Pemilu 2024, Komjen Agus: Selain Politik, juga Teroris

Apabila benar sinyalmen adanya dugaan aliran dana tersebut, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extra ordinary.

"Yaitu narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," jelas dia.

Selain itu, Sugeng juga menyinggung ketegasan Komjen Agus Andrianto dalam menyelesaikan kasus korban dugaan penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, dengan tersangka Henry Surya.

Menurut dia, kasus ini memang awalnya divonis bebas terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Walaupun hasil putusan pengadilan tidak memuaskan para korban, tapi penegakan hukumnya sudah berjalan. Artinya, terobosan maupun inovasi yang dilakukan oleh Kabareskrim dalam pengungkapan kasus Indosurya ini adalah salah satu langkah maju yang baik," ujarnya.

Selanjutnya, Sugeng menyebut kasus yang sempat heboh ditangani Bareskrim Polri yaitu kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Josua.

Terungkap, kasus ini ternyata ada keterlibatan Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri.

Diketahui, Brigadir Josua adalah ajudan Ferdy Sambo.

Menurut Sugeng, memang kasus Brigadir Josua ini menjadi perhatian publik bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan perhatian.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved