Pemilu 2024
Terlahir dari Gerakan Reformasi, PAN Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Partai Amanat Nasional (PAN) yang lahir dari gerakan reformasi secara tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup karena mencederai demokrasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) yang lahir dari gerakan reformasi secara tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Sebab sistem proporsional tertutup dinilai mencederai demokrasi yang sudah dibangun sejak era reformasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto.
Dia mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bertugas seperti pembuat undang-undang terkait polemik sistem proporsional tertutup.
Baca juga: Pilpres 2024, Pengamat Sebut Koalisi Indonesia Baru Bubar, Wakil Ketua Umum PAN: Kita Masih Solid!
“Kami (PAN) dari awal mendorong proporsional terbuka,” kata Yandri pada Kamis (1/6/2023).
Yandri mengatakan, tugas dari MK hanyalah menguji undang-undang agar tidak bertolak belakang dengan UUD 1945.
Yandri menyebut, PAN sebagai partai politik juga mempunyai kewajiban untuk menjaga UUD 1945 demi kemaslahatan masyarakat.
“Jangan sampai MK dianggap sebagai pembuat undang-undang, itu yang enggak boleh. Dia menguji undang-undang apakah bertolak belakang dengan UUD 1945,” jelas Yandri.
Baca juga: Pengamat: Duet Airlangga-Zulhas Dianggap Realistis, Golkar dan PAN Cukupi Ambang Batas Presiden
Diketahui PAN secara tegas menentang sistem tertutup seperti disampaikan langsung oleh seluruh elemen PAN.
Menurutnya, sistem tertutup tidak sesuai semangat demokrasi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat berpartisipasi dalam politik.
Sistem proporsional tertutup hanya melanggengkan oligarki. Sebab, pada akhirnya hanya segelintir orang saja yang dapat duduk di parlemen.
Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan semangat PAN dalam memberikan pendidikan politik bersih hanya untuk masyarakat. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.