Berita Kriminal
Sidang Komisi Kode Etik Polri, Ada Tiga Anggota KKEP Berpangkat Irjen yang Menyidang Teddy Minahasa
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (30/5/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Selain itu, perbuatan Teddy dianggap Kompolnas sangat berbahaya.
"Kompolnas juga mendorong sanksi etik maksimum untuk dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tuturnya.
"Rekayasa barang bukti kejahatan narkoba yang dilakukan yang bersangkutan berpotensi membunuh jutaan generasi muda," sambungnya.
Seharusnya pejabat tinggi Polri, terlebih Teddy saat itu sebagai Kapolda Sumatra Barat, menjadi contoh teladan bagi seluruh anggotanya.
"Tetapi ternyata justru contoh buruk yang diberikan," ucap Poengky.
Meski Divonis Penjara Seumur Hidup, Irjen Teddy Minahasa Masih Terima Gaji dan Tunjangan dari Polri
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus penyisihan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kg dan menjualnya, Selasa (9/5/2023) lalu.
Meski begitu, Teddy Minahasa selama dalam proses hukum masih menerima gaji dan tunjangan dari Polri, sebagai seorang Jenderal.
Sebab Teddy Minahasa belum menjalani sidang etik Polri dan belum dipecat dari Polri sejak dirinya ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba.
Selain itu putusan vonis terhadap Teddy Minahasa yang merupakan eks Kapolda Sumatera Barat itu belum inkrah atau tetap dan dirinya masih mengajukan banding.
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono menjelaskan pihaknya belum mendapatkan informasi apapun dari perwakilan Mabes Polri terkait sidang etik kliennya.
"Sampai sekarang belum (info dari Mabes Polri), tapi kan terakhir di media dari perwakilan Mabes Polri ada, dan bilang itu akan diproses setelah putusan Pak TM," ujar Anthony saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, proses hukum kasus Teddy Minahasa masih panjang.
Pihaknya masih akan melakukan banding dan berjuang untuk membebaskan Teddy Minahasa.
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.