Pemilu 2024
Mahfud MD: Jika Ada yang Melaporkan, Polisi Bisa Respon Bocoran Keputusan MK oleh Denny Indrayana
Mahfud MD mengaku heran muncul informasi yang menyebutkan bahwa MK telah memutuskan perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Namun, Denny Indrayana tidak membeberkan rinci dari mana informasi itu diperoleh.
Menyikapi pernyataan Denny itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan sistem pemilu belum selesai dan masih berjalan.
"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana).
Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Fajar Laksono saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Mahfud MD Tuding Mantan Wakil Menteri SBY Pembocor Rahasia Negara
Merespon pernyataan Mahfud MD, politisi Partai Demokrat Benny K Harman menyebut Mahfud MD ingin memperalat polisi untuk mengkriminalisasi pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
Pernyataan itu disampaikan Benny K Harman di akun twitternya pada Senin (29/5/2023).
Menurut Benny K Harman dibocorkannya bakal putusan itu oleh Denny Indrayana justru sebagai bentuk pengawasan dan peringatan terhadap MK.
Denny disebut telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yang sesat dan menyesatkan jalannya demokrasi di Indonesia.

Benny K Harman pun mengucapkan terima kasih kepada Denny Indrayana atas keberaniannya menjadi juru bicara rakyat.
Benny K Harman juga menuding Mahfud MD mau memperalat Polisi untuk mengkriminalisasi Denny Indrayana.
Benny pun mengajak Polisi agar berani menolak dijadikan alat kekuasaan yang sewenang-wenang.
"MK harus diawasi dan diperingatkan.
Denny telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yg sesat dn menyesatkan jalannya demokrasi kita.
Terima kasih Bung Denny atas keberaniannya menjadi Jubira=juru bicara rakyat.
Prof Mahfud mau peralat polisi utk kriminalisasi Denny?
Mari kita semua berdoa agar Pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yg sewenang-wenang. #RakyatMonitor#" tulis Benny K Harman.
Presiden sudah mendengar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.