Pemilu 2024

Mahfud MD: Jika Ada yang Melaporkan, Polisi Bisa Respon Bocoran Keputusan MK oleh Denny Indrayana

Mahfud MD mengaku heran muncul informasi yang menyebutkan bahwa MK telah memutuskan perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Editor: Rusna Djanur Buana
Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Mahfud MD menyebut polisi bisa merespom dugaan bocoran keputusan MK terkait pemilihan legislatif. 

Namun, Denny Indrayana tidak membeberkan rinci dari mana informasi itu diperoleh.

Menyikapi pernyataan Denny itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan sistem pemilu belum selesai dan masih berjalan.

"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana).

Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Fajar Laksono saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Mahfud MD Tuding Mantan Wakil Menteri SBY Pembocor Rahasia Negara

Merespon pernyataan Mahfud MD, politisi Partai Demokrat Benny K Harman menyebut Mahfud MD ingin memperalat polisi untuk mengkriminalisasi pakar hukum tata negara Denny Indrayana.

Pernyataan itu disampaikan Benny K Harman di akun twitternya pada Senin (29/5/2023).

Menurut Benny K Harman dibocorkannya bakal putusan itu oleh Denny Indrayana justru sebagai bentuk pengawasan dan peringatan terhadap MK.

Denny disebut telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yang sesat dan menyesatkan jalannya demokrasi di Indonesia.

Politisi Partai Demokrat Benny K Harman
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman menduga Mahfud MD mencoba memperalat aparat kepolisian untuk mengkriminalisasi Denny Indrayana. (Tribunnews.com)

Benny K Harman pun mengucapkan terima kasih kepada Denny Indrayana atas keberaniannya menjadi juru bicara rakyat.

Benny K Harman juga menuding Mahfud MD mau memperalat Polisi untuk mengkriminalisasi Denny Indrayana.

Benny pun mengajak Polisi agar berani menolak dijadikan alat kekuasaan yang sewenang-wenang.

"MK harus diawasi dan diperingatkan.
Denny telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yg sesat dn menyesatkan jalannya demokrasi kita.
Terima kasih Bung Denny atas keberaniannya menjadi Jubira=juru bicara rakyat.

Prof Mahfud mau peralat polisi utk kriminalisasi Denny?

Mari kita semua berdoa agar Pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yg sewenang-wenang. #RakyatMonitor#" tulis Benny K Harman.

Presiden sudah mendengar

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved