Pelecehan Seksual
Diminta Nyapu dan Ngepel sambil Telanjang, Begini Cara Tiga ART Kabur dari Rumah ASN di Lampung
Selain dipaksa telanjang saat ngepel, mereka juga dilarang memakai pakaian dalam selama bekerja dengan sang majikan.
Perlakuan yang sama juga dialami oleh teman-temannya sesama PRT.
Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya
Bahkan mereka takut kabur karena ancaman video telanjang mereka disebarluaskan oleh sang majikan.
Tak tahan, DI bersama temannya sesama PRT berinisial DA kabur dari rumah majikan.
"Saya bersama Da kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok."
"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak."
"Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai Polisi."
"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena PRT lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," ungkap DI.
Ia kemudian melaporkan majikannya ke pihak berwajib.
Nomor laporannya, yakni LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.
Saat ini, DI sudah merasa aman kembali ke rumah. Ia juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal perbuatannya.
Baca juga: Jahatnya Suami Ini, Istrinya yang Bercadar Diminta Pamer Kemaluan, Video Dijual Rp100 Ribu di Medsos
Baca juga: Kisah Pilu ART Kerja untuk ASN di Lampung, Diminta Ngepel Tanpa Busana, Kerja Dilarang Pakai Daleman
Majikan diperiksa
Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga ( PRT).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) dini hari.
"Penganiaya PRT masih kami periksa dan semalam kami hadirkan kedua belah pihak," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi Tribun Lampung.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap majikan, tapi korban juga telah diperiksa.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan penganiayaan ini (yang dilakukan majikan kepada PRT)," ucap Kompol Dennis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Diduga Gay, Lansia 77 Tahun di Tasikmalaya Setubuhi Kakek-kakek, Modus Jadi Tukang Pijat |
|
|---|
| Polisi Ungkap Konsultan Hukum di Jaksel Sudah Jadi Predator Anak selama 12 Tahun |
|
|---|
| Siswi SMA Korban Eksibisionis di Halte Transjakarta Jatinegara Trauma, Polisi Desak Buat Laporan |
|
|---|
| Siswi SMA Jadi Korban Eksibisionis di JPO Jatinegara Jaktim, Ini Jawaban Manajemen Transjakarta |
|
|---|
| Kepala SMPN 13 Bekasi Disanksi karena Tidak Proaktif Laporkan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.