Viral Media Sosial

Jahatnya Suami Ini, Istrinya yang Bercadar Diminta Pamer Kemaluan, Video Dijual Rp100 Ribu di Medsos

Kusworo mengatakan, dari yang menjual belikan, itu masih usia 17 tahun, dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan membelinya September 2022

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar
Ini tampang suami jahat yang menjual video tak senonoh istrinya sendiri di Kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, hingga viral di media sosial. (Istimewa) 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG-- Polisi menyebut, pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri.

Selain dia, polisi juga menciduk sang suami serta pihak yang mendistribusikan video itu

Wanita bercadar tersebut adalah DM (27) dan yang membuat hingga menyebarkannya adalah RM (42).

Keduanya merupakan warga Kota Bandung.

Berdasar pengakuan, sang istri melakukan aksi tak senonoh tersebut karena diminta oleh suaminya.

Baca juga: Sudah Tertangkap, Perekam Video Wanita Bercadar Pamer Kelamin di Kebun Teh Ternyata Suami Sendiri

Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM (2), untuk melakukan aksi tak senonoh di kebun teh.

"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.

Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022.

"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya," tuturnya.

Kemudian, menurut Kuswork, transkasi jual beli terjadi, sampai dengan anak di bawah umur yang membagikan ke masyarakat luar, hingga viral di netizen.

Selain suami istri, anak di bawah umur tersebut, kata Kusworo, juga dijadikan tersangka karena menjual belikan video tak senonoh itu. Namun pada saat rilis tak dihadirkan karena masih di bawah umur.

Viral video wanita bercadar lakukan hal tak senonoh di kebun teh diduga di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.
Viral video wanita bercadar lakukan hal tak senonoh di kebun teh diduga di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat. (Tribun)

"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit, dijual Rp 100 sampai Rp 300 ribu, kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp 350 ribu," ujarnya.

Menurut Kusworo, membuat video hanya di tempat kejadian perkara, di Kebun teh saja.

"Membuat empat video, dan satu diantaranya viral," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved