Pelecehan Seksual
Diminta Nyapu dan Ngepel sambil Telanjang, Begini Cara Tiga ART Kabur dari Rumah ASN di Lampung
Selain dipaksa telanjang saat ngepel, mereka juga dilarang memakai pakaian dalam selama bekerja dengan sang majikan.
WARTAKOTALIVE.COM, LAMPUNG--Tiga Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung memutuskan kabur dari rumah majikannya.
Mereka tak tahan lantaran merasa diperlakukan seperti budak.
Selain dianiaya, mereka kerap mendapatkan pelecehan seksual.
Mereka diminta bekerja tanpa busana, bahkan direkam oleh sang majikan
Selama ini mereka hanya bisa menahan rasa takut.
Sebab, sang majikan terus memberikan ancaman.
Mereka diancam, video mereka telanjang akan disebar jika mereka pergi dari rumah itu.
Baca juga: Kecurigaan Terbukti, Hati Suami di HST Hancur saat Pergoki Istrinya Ngamar dengan Guru Madrasah
Salah satu PRT bahkan mengaku dipaksa mengepel lantai tanpa busana.
Tak hanya itu, mereka juga dilarang memakai pakaian dalam selama bekerja dengan sang majikan.
Bahkan mereka kerap mendapat penganiayaan jika salah dalam bekerja.
Dua dari tiga PRT pun berhasil kabur karena tak tahan dengan perlakuan sang majikan.
DI, salah satu PRT yang berhasil kabur mengaku pernah kabur sebelumnya.
Baca juga: Viral Sejoli di Tasikmalaya Bersetubuh di Hotel Lupa Tutup Gorden, Direkam Warga dari Luar
Namun mereka ditangkap oleh sang majikan dan dipaksa kembali ke rumah.
Mereka pun diancam sang majikan bakal menyebarkan video tanpa busana mereka jika nekat kembali kabur dari rumah.
Namun, DI yang terlanjur sudah nekat mengajak rekannya yang berinsial DA untuk kembali mencoba kabur.
Mereka berhasil keluar dari rumah setelah berhasil memanjat tower air dan lompat ke luar pagar.
• Baru Dua Minggu Kerja, Karyawati di Medan Dilecehkan Bos Laundry, Begini Cerita Lengkapnya
Berikut kisahnya:
DI pertama kali bekerja pada Februari 2023.
DI sudah mengendus sifat asli majikannya yang seorang ASN tersebut.
Mulanya, ia hanya bertugas mengasuh anak saja oleh sang majikan.
Namun DI juga harus mengerjakan tugas yang lain setelah beberapa hari bekerja di rumah majikan.
Beberapa hari kemudian, perlakuan kasar majikannya pun mulai terlihat.
Ia dipukul di bagian kepala, ditampar, bahkan diinjak di bagian mata.
Baca juga: Mencekam, Anggota Provos Bripka DM Dihajar Warga saat Tertangkap Basah Chek-in dengan Istri Orang

Dada dan punggungnya tak luput dari tendangan sang majikan.
Ada satu hal yang membuatnya makin trauma bekerja di situ, yakni saat sang majikan menyuruhnya mengepel lantai tanpa busana.
"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," aku DI.
Ia disuruh majikannya demikian hanya karena kesalahan kecil.
"Hanya kesalahan kecil, pada saat itu ibu dari majikan saya itu habis menggunting obat dan tidak terbuang bekasnya," lanjut DI.
DI kemudian disalahkan hingga dituduh belum menyapu dan mengepel.
Majikan kembali menyuruh DI menyapu dan mengepel tanpa pakaian sehelai pun di tubuhnya.
Perlakuan yang sama juga dialami oleh teman-temannya sesama PRT.
Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya
Bahkan mereka takut kabur karena ancaman video telanjang mereka disebarluaskan oleh sang majikan.
Tak tahan, DI bersama temannya sesama PRT berinisial DA kabur dari rumah majikan.
"Saya bersama Da kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok."
"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak."
"Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai Polisi."
"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena PRT lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," ungkap DI.
Ia kemudian melaporkan majikannya ke pihak berwajib.
Nomor laporannya, yakni LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.
Saat ini, DI sudah merasa aman kembali ke rumah. Ia juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal perbuatannya.
Baca juga: Jahatnya Suami Ini, Istrinya yang Bercadar Diminta Pamer Kemaluan, Video Dijual Rp100 Ribu di Medsos
Baca juga: Kisah Pilu ART Kerja untuk ASN di Lampung, Diminta Ngepel Tanpa Busana, Kerja Dilarang Pakai Daleman
Majikan diperiksa
Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga ( PRT).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) dini hari.
"Penganiaya PRT masih kami periksa dan semalam kami hadirkan kedua belah pihak," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi Tribun Lampung.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap majikan, tapi korban juga telah diperiksa.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan penganiayaan ini (yang dilakukan majikan kepada PRT)," ucap Kompol Dennis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ditiduri Pamannya Sendiri di Hotel dan di Rumah Nenek, Mahasiswi di Karawang Bantah Suka Sama Suka |
![]() |
---|
Tukang Pijat 73 Tahun di Bekasi Pelecehan Seksual pada 5 Anak Perempuan |
![]() |
---|
Sebelum Diciduk, Guru Ngaji Cabul di Tebet Sempat Disidang Warga, Keluarga Sempat Tak Percaya |
![]() |
---|
Biasanya Diantar-jemput, Siswi di Purwakarta Dilecehkan saat Jalankan Program Jalan Kaki ke Sekolah |
![]() |
---|
Badut Jalanan Sodomi Dua Anak di Cikarang Bekasi, Pura-pura Sakit saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.