Perselingkuhan

Mencekam, Anggota Provos Bripka DM Dihajar Warga saat Tertangkap Basah Chek-in dengan Istri Orang

Seorang oknum polisi di Kota Kendari dihajar warga karena kedapatan selingkuh dengan istri orang

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Tribun Sultra
Seorang oknum polisi digerebek berselingkuh dengan wanita bersuami di Hotel Plaza Kubra, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa tersebut diketahui usai dilakukan penggerebekan oleh pihak keluarga wanita di kamar tempat pasangan selingkuh melakukan aksi tidak senonoh, Jumat (5/5/2023) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, KENDARI-- Seorang oknum polisi tak berkutik saat digrebek sedang meniduri istri orang.

Penggerebekan dilakukan oleh suami dari perempuan yang selingkuh dengan oknum polisi itu.

Tidak sendiri, sang suami ditemani puluhan warga.

Mereka mengepung sebuah hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat malam (05/05/2023).

Proses penggerebekan juga terekam dalam video live Facebook TribunnewsSultra.com.

Dalam video berdurasi 9,54 menit tersebut, tampak kerumunan mengepung seorang lelaki yang sudah tak mengenakan pakaian.

Oknum polisi tersebut berada di toilet kamar hotel.

Baca juga: Buruh Pabrik di Cikarang yang Diajak Staycation Atasan Lapor Polisi, LPSK Siap Beri Perlindungan

Dia merupakan sosok selingkuhan yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Tak sekadar mengepung saja, massa juga melampiaskan emosi kepada selingkuhan tersebut.

Amukan massa itu membuatnya babak belur.

Video juga merekam sosok istri yang masih terbaring di kasur.

Istri selingkuh tersebut berusaha tak menampakan wajahnya, dengan cara menutupi diri dengan selimut.

Belum jelas bagaimana duduk perkara perselingkuhan tersebut.

Namun, perkataan seorang wanita dalam video mengonfirmasi bahwa keduanya telah menikah.

Baca juga: Cerita Lengkap Aiptu AR Ajak Rekannya Sesama Polisi Setubuhi Istrinya, Berujung Ditahan Propam

Ditegaskan bahwa sosok selingkuhan juga telah memiliki istri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved