Kriminalitas

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Suami Setelah Siram Bubuk Cabe & Hantam Putri Balqis hingga Babak Belur

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Suami Setelah Siram Bubuk Cabe & Hantam Putri Balqis hingga Babak Belur

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Instagram @saharahanum
Putri Balqis dilarikan ke UGD rumah sakit setelah dua hari ditahan di Mapolres Depok. Putri ditetapkan sebagai tersangka atas Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya di Depok. 

Kasus tersebut pun segera ditangani Satreskrim Polres Metro Depok.

Pihak kepolisian mengaku telah melakukan upaya Restorative Justice (RJ) terhadap kasus KDRT tersebut.

Namun, langkah perdamaian tidak membuahkan hasil.

Oleh karena itu, Bani Idham Fitrianto Bayuni terhadap Putri Balqis kini ditetapkan sebagai tersangka.

Putri Balqis ditahan di Mapolres Depok, sedangkan Bani Idham Fitrianto Bayuni tak ditahan karena menjalani perawatan di rumah sakit.

Dua hari menjalani penahanan di Mapolres Depok, Putri Balqis pun tumbang. 

Putri Balqis akhirnya dilarikan ke rumah sakit karena asam lambung akut yang dideritanya.

Momen ketika Putri Balqis dilarikan ke UGD Rumah Sakit itu pun terekam kamera dan diunggah akun instagram adiknya Sahara Hanum, @saharahanum pada Rabu (24/5/2023).

Dalam video yang diunggah Sahara tersebut, terlihat ayah dari Putri Balqis merekam momen ketika putrinya terkapar dan didorong dua orang anggota polisi masuk ruang UGD Rumah Sakit.

Tak ada kalimat yang disampaikan kedua anggota Kepolisian tersebut.

Termasuk ketika ayah dari Putri Balqis menanyakan soal dokter jaga yang hendak memeriksa putrinya. 

"Mana dokternya pak? dokternya?" tanya ayah Putri Balqis kepada satu dari dua orang polisi yang mengantar putrinya.

Dalam tayangan berikutnya, sang ayah terlihat menguatkan diri merekam anaknya yang terkapar di atas tempat tidur.

Dengan suara bergetar, ayah dari Putri Balqis itu menyampaikan kekecewaannya yang mendalam.

Dirinya mengaku sedih lantaran putrinya ditetapkannya sebagai tahanan Unit PPA Polres Depok.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved