Kecelakaan

Penangguhan Penahanan Romyani dan Andri Dikabulkan, Hotman Paris Tak Jumawa: Berkat Dukungan Netizen

Penangguhan Penahanan Romyani dan Andri-Sopir dan Kernet Bus yang Alami Kecelakaan di Tegak Dikabulkan, Hotman Paris Tak Jumawa: Berkat Netizen

Editor: Dwi Rizki
Instagram @hotmanparisofficial
Romyani dan Andri, sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan di Objek Wisata Guci, Tegal Jawa Tengah bersama Tim Kuasa Hukumnya, Ahmad Soleh pada Selasa (23/5/2023). 

"Gimana perasaannya pak?" tanya seorang pria yang merekam.

"Perasaannya, Alhamdulillah bernahagia banget, sampai makan aja lupa, semuanya lupa, sampai lupa semuanya, sampai semalem nggak bisa tidur," ungkapnya.

"Seluruh netizen terima kasih banyak dukungannya terima kasih semuanya," ujarnya lagi menyampaikan terima kasih.

"Oke pak ya, Alhamdulillah sudah keluar ya pak ya, kembali lagi ke keluarganya pak, ketemu anak-istri lagi di rumah ya pak, mudah-mudahan ini pelajaran kita semua ya," ujar seorang pria itu lagi.

"Amiinn, amiinn, amiinn," ujarnya cepat.

Melengkapi postingannya, Hotman Paris menyampaikan suksesnya penangguhan penahanan tersebut karena jasa para netizen.

Para netizen kompak menyatakan mendukung atas penangguhan penahanan Romyani dari penjara.   

"Berkat dukungan Netizen di Ig @hotmanparisofficial supir guci sudah di tangguhkan penahanan oleh Polres Tegal.

Hotman Paris Siap Bantu Romyani, Sopir Bus Wisata yang Alami Kecelakaan di Tegal

Dea Aliftiana anak Romyani sopir bus yang mengalami kecelakaan di Objek Wisata Guci, Tegal Jawa Tengah memohon bantuan kepada Hotman Paris.

Dea Aliftiana berharap pengacara kondang Hotman Paris bisa membebaskan sang ayah yang kini jadi tersangka dan ditahan di Polres Tegal.

Hotman Paris Hutapea kemudian merespons permintaan dari keluarga Romyani.

Dirinya siap membantu Romyani sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasusnya dimana sang sopir kini telah menjadi tersangka.

Hotman Paris lalu mengunggah video permintaan Dea Aliftiana di instagram pribadinya, Sabtu (13/5/2023).

Dalam videonya tersebut sang anak yakin ayahnya tidak bersalah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved