Berita Nasional
Pontjo Sutowo: Aliansi Kebangsaan dan Mitra Strategisnya Tertarik Evaluasi Kinerja Lembaga Negara
Aliansi Kebangsaan dan mitra strategisnya tertarik evaluasi kinerja lembaga negara. Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pontjo Sutowo sebut Aliansi Kebangsaan dan mitra strategisnya tertarik evaluasi kinerja lembaga negara.
Alinasi Kebangsaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Ranah Tata Kelola. Para narasumber yang dihadirkan adalah Prof Jimly Asshiddiqie, Prof. Valina Singka Subekti, Bivitri Susanti, S.H, dan Feri Amsari, S.H.
FGD yang digelar Jumat (19/5/2023) dilaksanakan bertepatan dengan 25 tahun perjalanan reformasi bangsa Indonesia sejak Mei 1998, karenanya perlu dijadikan sebagai momentum refleksi atas capaian cita-cita reformasi yang kita perjuangkan.
"Seperti kita ketahui, salah satu dampak reformasi dalam kehidupan bernegara adalah munculnya lembaga-lembaga negara baru yang dibentuk, baik berdasarkan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, atau peraturan perundang-undangan di bawahnya," kata Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.
Baca juga: Pontjo Sutowo Sebut Agama Telah Menjadi Sumber Perkembangan Budaya dan Peradaban Bangsa Indonesia
Pontjo menjelaskan, Aliansi Kebangsaan bersama mitra strategisnya, tertarik untuk mengevalusi kinerja lembaga-lembaga negara atau kuasi negara tersebut setelah seperempat abad reformasi berjalan.
Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja lembaga Negara adalah “tingkat kepercayaan publik” yang merupakan variabel penting bagi terwujudnya good governance.
Kepercayaan menghasilkan legitimasi publik yang dapat menciptakan modal sosial bagi pemerintah/lembaga negara yang digunakan sebagai instrumen untuk mendapatkan dukungan politik maupun sosial dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu, tema yang diangkat dalam FGD hari ini terkait dengan isu “Kepercayaan Publik terhadap Institusi-Institusi Negara Produk Reformasi”.
Dalam perspektif pembangunan ranah tata kelola, belakangan ini kita dihadapkan kepada fenomena merosotnya “Kepercayaan Publik” terhadap Institusi- 2 Institusi Negara Produk Reformasi.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu tujuan dari gerakan reformasi tahun 1998 adalah untuk mewujudkan negara hukum (rechtsstaat) yang demokratis, sebagai koreksi atas rezim sebelumnya yang
berkarakter negara kekuasaan (machstaat) dengan cara-cara pemerintahan yang dianggap represif-otoriter," paparnya.
Menurut Pontjo, untuk mewujudkan tujuan reformasi tersebut maka yang pertama kali dilakukan adalah dengan mengamandemen UUD 1945.
Melalui empat kali amandemen UUD 1945, telah terjadi perubahan mendasar dalam desain ketatanegaraan kita, termasuk dengan menghadirkan lembaga-lembaga baru kenegaraan guna menopang cita-cita terwujudnya pemerintahan negara yang demokratis berlandaskan hukum (constitutional democratic state).
Lembaga-lembaga baru kenegaraan hasil reformasi antara lain adalah Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, dibentuk pula beberapa lembaga pengawasan seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Nasional Kepolisian, Komisi Nasional HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan lain-lainnya.
Setelah 25 tahun reformasi, eksistensi dan peran lembaga-lembaga tersebut bagi demokratisasi serta konsolidasi kebangsaan dan kenegaraan Indonesia mulai banyak disoal.
Prabowo Subianto Didesak Copot Kapolri Usai Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Diorkestrasi Mahasiswa Indonesia, Restoran 'Kelapa Gading' Hadir di London |
![]() |
---|
Ahok Tunjuk DPR RI Sebagai Biang Keladi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gelar Program Perempuan Berdaya di Lapas, Sandiaga Uno: Ciptakan Lapangan Kerja Pascabebas |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.