Berita Nasional

Pontjo Sutowo: Aliansi Kebangsaan dan Mitra Strategisnya Tertarik Evaluasi Kinerja Lembaga Negara

Aliansi Kebangsaan dan mitra strategisnya tertarik evaluasi kinerja lembaga negara. Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Pontjo Sutowo: Aliansi Kebangsaan dan Mitra Strategisnya Tertarik Evaluasi Kinerja Lembaga Negara 

Dan ini semua membawa akibat merosotnya tingkat kepercayaan (trust) publik atas lembaga-lembaga tersebut.

Survei terbaru dari Litbang Harian Kompas yang dilaporkan pada tanggal 27 Maret 2023 yang lalu, menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembagalembaga yang dihasilkan reformasi untuk memperkuat mekanisme kontrol atas kekuasaan kini cenderung menurun.

Beberapa lembaga bahkan citra positifnya tercatat di bawah angka 60 persen, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (57 persen), Mahkamah Agung (57 persen), Mahkamah Konstitusi (52 persen), Dewan Perwakilan Daerah (52 persen), partai politik (52 persen).

Lembaga yang mendapatkan citra buruk di atas 20 persen adalah Dewan Perwakilan Rakyat (29 persen) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (24 persen).

"Menghadapi fenomena seperti itu, maka setelah 25 tahun reformasi berjalan, dirasa perlu untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas eksistensi, fungsi dan peran dari lembaga-lembaga hasil reformasi tersebut," kata Pontjo Sutowo

"Termasuk mengevaluasi apakah disain kelembagaan Negara atau bangunan organ negara dan prosedur-prosedur yang mengatur kekuasaannya sudah berbasis pada Pancasila yang telah disepakati dan disetujui (consensus) oleh bangsa Indonesia sebagai titik temu, titik tumpu,dan titik tuju," tambahnya.

Acemonglu dan Robinson (212), lanjutnya, mengingatkan kita bahwa sebab pokok kegagalan suatu negara bangsa bukan karena kurang adidaya atau sumber daya, melainkan karena salah disain kelembagaan dan tata kelola pemerintahannya.

Kegagalan suatu negara tidak terjadi dengan tiba-tiba. Bibit-bibit kegagalan itu sebenarnya sudah tertanam jauh di dalam berbagai institusi politik kenegaraan, terkait bagaimana sebuah negara dijalankan.

Dalam mendisain dan mengembangkan institusi kenegaraan, Barry Buzan dalam bukunya “People, States and Fear” (1983)”, menjelaskan bahwa “The idea of the state” atau ideologi/filsafat/dasar dibentuknya suatu Negara merupakan faktor sentral yang harus menjadi rujukan utama.

Dikatakan faktor sentral karena berfungsi memberikan arah/petunjuk/pola dasar bagi pembentukan institusi-institusi pemerintahan negara atau sistem pemerintahan negara.

Dalam konteks Indonesia, tentu yang dimaksud dengan “the idea of the state” sebagai faktor sentral dalam mengembangkan kelembagaan negara adalah Pancasila.

Sistem ketatanegaraan Indonesia yang hendak dibangun dan dikembangkan, tentu tidak bisa dipisahkan dari Pancasila sebagai ideologi atau jalan hidup berbangsa dan bernegara yang secara yuridis-konstitusional sudah diterima dan ditetapkan pada 18 Agustus 1945 sebagai filsafat dan ideologi negara sebagaimana terdapat dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945.

Karenanya, nilai-nilai Pancasila tersebut haruslah menjadi paradigma dalam merancang tata kelola Negara atau sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga kenegaraan hasil reformasi tersebut, tentu menjadi keprihatinan kita bersama.

Apalagi, banyak studi empiris menunjukkan dampak negatif yang ditimbulkan, khususnya terhadap kondisi sosial dan ekonomi bangsa.

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya yang terstruktur, sistematis, strategi dengan tahapan yang tepat. Dalam rangka itulah kita perlu bertukar pikiran dan gagasan dalam kesempatan diskusi hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved