Pemilu 2024
KPU DKI Jakarta Putuskan Tolak Pendaftaran Bacaleg Partai Perindo Hari Ini, Kok Bisa?
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin menyebut pihaknya tidak menerima berkas pendaftaran bacaleg Partai Perindo.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin menyebut pihaknya tidak terima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo lantaran terlambat datang.
"Untuk Perindo sendiri yang mereka datang sudah lewat waktu sudah lewat pukul 16.00 WIB. Jadi, 16.10 WIB datang jadi kita tidak terima," ucap Nurdin saat diwawancarai di kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (13/5/2023).
Nurdin menyebut beberapa syarat administratif partai Perindo belum dimasukan melalui aplikasi yang telah disediakan pihaknya.
Baca juga: Diska Resha Putra tak Pede Serahkan Berkas Caleg Sendiri ke Perindo, Didampingi Istri dan Selebgram
Adapun syarat administrasi yang harus dilengkapi yakni persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sehingga, Perindo dijadwalkan kembali mendaftarkan bacalegnya di KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran di hari terakhir pendaftaran, besok (14/5/2023).
Hal yang sama juga pernah dialami partai Hanura. Beberapa persyaratan masih ada yang harus dipenuhi. Hanura juga dijadwalkan akan kembali mendaftarkan bacalegnya besok.
Baca juga: Sah, Ustaz Yusuf Mansur Gabung Perindo-Jadi Bakal Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta I, Jakarta Timur
Diketahui, tujuh partai lain sudah lebih dulu menyerahkan persyaratan administrasi ke KPU DKI. Tujuh partai tersebut di antaranya PKS, PDIP, Nasdem, PPP ,PAN, PKB dan PBB.
Kemudian, 11 parpol dijadwalkan besok akan melakukan pendaftaran di hari terakhir, Minggu (14/5/2023).
Di antaranya, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai PSI, Partai Golkar, Partai Gelora, Partai PKN, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Umat, dan Partai Garuda. (m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.