Berita Nasional

Sebut Ada 700 Pejabat Polri Tidak Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN, KPK Mengadu ke Kapolri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui ada 700 pejabat Polri tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor: PanjiBaskhara

"Disepakati untuk dikoordinasikan bersama Irwasum Polri dan Polda Sumut" ujarnya Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (11/5/2023).

"Karena berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya."

"Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," lanjut dia.

Untuk itu, KPK akan mendukung Polri dengan memberikan data terkait perkara AKBP Achiruddin.

"Seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," kata Ipi.

Tak hanya kelakuan sang anak Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kini harta kekayaan mantan Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut disorot.

Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.

Diketahui jika AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.

Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.

Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.

AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.

Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. (Tribun-Medan 2023)

 

Data Harta Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021 dan Pelaporan LHKPN kenaikan/penurunan :

A. Tanah dan bangunan Rp 46.330.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved