Berita Nasional
Sebut Ada 700 Pejabat Polri Tidak Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN, KPK Mengadu ke Kapolri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui ada 700 pejabat Polri tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terkini KPK batal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal ini dikarenakan polisi telah menemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan AKBP Achiruddin.
Keputusan ini diambil setelah pada pekan lalu KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring telah melakukan koordinasi secara terpisah dengan Irwasum Polri dan juga Kapolda Sumut.
KPK: 700 Pejabat Polri Belum Lapor Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap sebanyak 700 pejabat Polri tak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, akui Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan mengoordinasikan hal tersebut kepada para pejabat Polri yang tak patuh LHKPN.
Disebutkan, pelaporan harta kekayaan ratusan pejabat Polri itu akan rampung dalam waktu 1 bulan.
"Dalam pertemuan kami dengan Irwasum Polri dibahas antara lain terkait kepatuhan LHKPN di lingkungan Polri," kata Ipi, Kamis (11/5/2023).
"Irwasum akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN dan disepakati dalam waktu 1 bulan akan selesai," ujarnya.
Ipi menyebut Direktorat PP LHKPN akan memberikan asistensi dan pendampingan kepada 700 pejabat Polri dimaksud.
"Demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri," imbuhnya.
KPK Batal Periksa LHKPN AKBP Achiruddin Setelah Polisi Temukan Bukti Sang Perwira Terima Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal ini dikarenakan polisi telah menemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan AKBP Achiruddin.
Keputusan ini diambil setelah pada pekan lalu KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring telah melakukan koordinasi secara terpisah dengan Irwasum Polri dan juga Kapolda Sumut.
pejabat Polri
harta kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara
LHKPN
Listyo Sigit Prabowo
| Purbaya Klaim Penyerapan Dana Rp200 Triliun Cukup Baik, Ada Bank Minta Tambah |
|
|---|
| Kebijakan Rp200 Triliun Purbaya Mulai Berdampak, Ini Kata Bank Indonesia |
|
|---|
| Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Komunitas Marjinal Johar Baru Ikut Jaga Jakarta |
|
|---|
| Indobuildco Tegaskan Lahan Hotel Sultan Bukan HPL, Tapi HGB Sah dari Negara |
|
|---|
| Menteri Bahlil Pastikan Penegakan Hukum untuk Tambang Ilegal Dekat Mandalika |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.