Pelecehan
Kasus Cabul Modus Staycation Jadi Perhatian Jokowi, Wamenaker Minta Bos Mesum PT IKEDA Dipecat
Kasus Cabul Modus Staycation Jadi Perhatian Jokowi, Wamenaker Minta Bos Mesum PT IKEDA Dipecat
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
"Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja," tuturnya.
Baca juga: Berani Ungkap Modus Bos Mesum Ajak Staycation-Perpanjang Kontrak, Karyawati: Saya Bukan Mau Pansos!
Baca juga: Terus Mangkir dari Panggilan Polisi, Dito Mahendra Resmi Jadi DPO Kasus Senpi Ilegal

Ini Alasan Karyawati Bongkar Modus Bos Mesum
AD (24) seorang karyawati di perusahaan produk kecantikan mengungkapkan kekecewaannya setelah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.
AD mengaku sedih lantaran merasa harga dirinya direndahkan oleh B yang kerap mengajaknya jalan berdua sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja.
"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.
Satu hal yang diinginkannya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan staycation dari mantan bosnya.
Baca juga: Tolak Ajakan Staycation & Polisikan Bos Mesum, Kuasa Hukum Akui Kliennya Sudah Diputus Kontrak Kerja
Baca juga: Mamah Muda Datangi Pos Damkar, Dikira Darurat-Rupanya Ngidam Minta Foto Bareng Mobil Damkar
"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos! tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.
Sebelumnya, AD melaporkan atasannya berinisial B lantaran diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan pekerjaan.
B disebutkannya sering korban mengajak jalan berdua ke sebuah tempat.
Bahkan B sempat mengisyaratkan mengajak AD ke sebuah hotek di kawasan Jababeka sebagai syarat agar kontraknya diperpanjang.

Tolak Ajakan Staycation & Polisikan Bos Mesum, Kuasa Hukum Akui Kliennya Sudah Diputus Kontrak Kerja
Kuasa hukum AD, Alin Kosasih mengungkapkan status kliennya saat ini.
Pasca menolak ajakan staycation serta melaporkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan bosnya, AD katanya sudah diputus kontrak kerja.
Padahal, dalam kontrak kerja tertulis masa kerja kliennya habis per tanggal 13 Mei 2023 mendatang.
Remaja Putri di Palmerah Jakbar Jadi Korban Pelecehan saat Tidur, Pelaku Anggota Karang Taruna |
![]() |
---|
Adik Bahar Smith Jadi Korban Pelecehan dan Penusukan di Pamulang Tangsel, Ini Kronologi Versi Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pegawai Honorer Mengaku Jadi Korban Pelecehan, Begini Tanggapan Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta |
![]() |
---|
3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Jalan Braga Bandung Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.