Human Trafficking

4 dari 20 WNI Korban Trafficking yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Telah Diseberangkan ke Thailand

4 dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar dan menjadi korban human trafficking telah dilepaskan oleh perusahaan setempat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
jamaicaobserver.com
ILUSTRASI Perdagangan manusia atau human trafficking. Sebanyak 4 dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar dan menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia telah dilepaskan oleh perusahaan setempat, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Rina berujar bahwa upaya komunikasi dengan otoritas setempat terus digencarkan, guna mempercepat proses upaya penyelamatan dan pemulangan para PMI dari wilayah konflik tersebut. 

Pasalnya, Pemerintah Indonesia maupun pihak keamanan setempat sulit memasuki wilayah konflik tersebut lantaran masih terisolir.

"Sejauh ini, nota diplomatik yang sudah ditindaklanjuti oleh otomatis setempat. Namun, kondisinya di Myanmar itu pihak kepolisian juga tidak bisa masuk atau mengakses di Provinsi itu," ujar Rina.

"Wilayah tempat WNI berada itu adalah daerah dikuasai kelompok pemeberontak yang otoritas sendiri tidak bisa masuk," terang Rina.

Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya mencari soluasi agar dapat menyelamatkan sejumlah WNI yang berada di Manyamar tersebut.

"Ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secara intensif melakukan pertemuan dutaan besar kita di Bangkok dan KBRI kita di Yangon agar dapat memetakan bagaiaman membebaskan WNI tersebut," jelas Rina.

Baca juga: Villa Dago Pamulang Digrebek Polisi Terkait TPPO, Ada Puluhan Anak di Dalam Rumah

Sedangkan Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pemerintah Indonesia sedang mengupayakan evakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Myanmar.

Sebab, mereka disekap di Myawaddy yang notabene merupakan merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.

Adapun keberadaan 20 WNI di Myawaddy berawal ketika dua pelaku yang memiliki jaringan internasional terkait TPPO melancarkan modusnya dengan menawarkan pekerjaan di Myanmar.(m31)

 
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved