Penganiayaan

Kejati DKI Tagih Berkas Perkara Mario Dandy, Polda Metro Mengaku Masih Ada yang Kurang

Polda Metro Jaya berjanji segera melimpahkan berkas perkara kepada Kejati DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan David Ozora

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
warta kota/nuril yatul
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi soal pelimpahan berkas penganiayaan David Ozora 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berjanji segera melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20).

Untuk diketahui, waktu penyidikan kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy habis atau P20.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, masih ada yang perlu dilengkapi perihal saksi atas peristiwa itu.

"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi, segera kami penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," ujar Hengki, kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Kemampuan Kognitif Terus Diasah, Ini yang Dilakukan David Ozora di Hari Pertama Bersekolah

Adapun jaksa menagih berkas perkara itu kepada penyidik Polda Metro Jaya lantaran waktu penyidikan habis.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan.

"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah menanyakan perkembangannya," ujarnya.

Pasalnya, sudah dua kali berkas perkara dikembalikan karena tidak lengkap di mana pertama kali dilimpahkan, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan ketentuan, penyidik mesti melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak pengembalian.

"Berkas belum kembali dari penyidik. (Ketentuan) 30 hari setelah berkas dikembalikan," ucap Ade. 

Usai Aniaya David, Mario Dandy, Shane dan AG Main Gitar dan Nyanyi di Polsek Pesanggrahan

Ayah David Ozora korban penganiayaan terencana yakni Jonathan Latumahina membongkar kebobrokan sejumlah pihak agar kasus penganiayaan yang dialami anaknya oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan AG tidak diproses hukum.

Menurut Jonathan sesaat setelah Mario Dandy, Shane Lukas dan AG menganiaya David hingga koma, ketiganya masih sempat-sempatnya bermain gitar dan bernyanyi di Polsek Pesanggrahan.

Bahkan menurut Jonathan, ketiga pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AG menganggap Polsek Pesanggrahan hanya tempat nongkrong sementara, sebelum ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengeluarkan mereka.

Ia bahkan mempersilahkan polisi menyanggah pernyataannya.

Sebab banyak saksi yang melihat hal itu termasuk N, ibu rekan David yang menolong David usai dianiaya.

Hal itu diungkapkan Jonathan Latumahina lewat akun Twitternya @seeksixsuck dengan nama It's your own bar.
 
"Mario, agnes, shane merasa polsek pesanggrahan cuma tempat nongkrong sesaat sebelum papanya keluarin mereka. Bisa main gitar, nyanyi2 dan dilihat banyak saksi, termasuk Ibu N (yang nolong david) saat diperiksa di polsek sesaat setelah agnes datang. Polisi silakan sanggah," cuit Jonathan, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Sidang Banding Mantan Kekasih Mario Dandy, Pengadilan Tinggi Putuskan 3,5 Tahun Penjara

Jonathan kemudian mengunggah foto eksklusif saat Mario Dandy dan Shane berada di Polsek Pesanggrahan.

"Ini foto juga ekslusif Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di polsek pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa2. Setelah dikasi paham baru dia pucat dan sadar kalo saat ini bapaknya gabisa bantu apa2. Padahal sebelumnya dia bilang ke tantenya agnes, dendy sempat bilang: tenang tante, agnes gak akan kena, semua diurus papa, paling nanti saya cuma dihukum 2 tahun 8 bulan. Bagaimana dia bisa tahu akan dihukum segitu?," papar Jonathan.

Jonathan menjelaskan tanggal 20 Februari 2023, hari dimana David dianiaya adalah hari yang tidak bisa dilupakannya.

Baca juga: Ajaib! Sempat Divonis Akan Cacat Permanen, David Ozora Kini Kembali ke Sekolah

"Trigger warning 20 februari 2023 gak akan pernah dilupakan, proses hukum masih berjalan dan kali ini gue mau bongkar kelakuan rafael mafia birokrat kemenkeu mainin hukum seolah semua hartanya bisa membungkam kelakuan anaknya yang sudah berkali kali kena masalah tapi tiba2 beres," katanya.

Ia juga memaparkan saat di RS Medika ia ditempel sejumlah orang berbadan tegap yang mengajaknya damai.

"Saat di RS medika gue ditempel orang2 gajelas yang ngajak damai. Beberapa kali gue diamkan, bukan mereda tapi makin banyak mereka datang. Gue langsung mikir "ini pelaku pasti orang kuat, orang suruhannya sebanyak ini" ada saksi yang liat itu: Pak R (yang anter david), Sahabat @abu_abros dan Banser Jaksel. Hingga gue akhirnya teriaki mereka: "lu siapa!!! lu angkatan???" (Karena badannya tegap2) Trus gue sampaiakan: "kasitau bosmu, nama gue jonathan dan gak akan ada damai" trus gue kembali urus david," cuit Jonathan.

"Sekitar jam 23.00 tanggal 20 februari david masuk ICU. Gue tiba2 dikasitau ada yang nunggu di IGD penting. Sialan bener, yang dibawah ternyata orang tadi + 4 orang yang katanya keluarganya dan ngajak damai. Langsung gue usir orang2 itu dan gue balik ke ICU," tambahnya.

"Tiba2 di RS medika ada petugas administrasi panggil gue dan bilang kalo prudential david gabisa karena melanggar 1 klausul," lanjut Jonathan.

Baca juga: Kecewa Dengan Hasil Putusan Banding AG, Kuasa Hukum David Akan Kirim Surat ke Komisi Yudisial

"Disini gue makin curiga, bagaimana bisa blackcard gak bisa diurus? Setelah gue cek ada kronologi yang tidak bisa di approve asuransi "yang memulai perkelahian adalah david". Gue kejar dan telusuri, darimana ini masuk report seperti ini? Siapa yang nulis kronologi ini? Pihak RS bilang dari polsek pesanggrahan. Gue langsung ingatkan Sahabat2 Banser untuk potensi masuk angin," katanya.

"Yang bantu gue meluruskan ke RS urusan pemalsuan kronologi untuk keperluan asuransi ini norma, mellisa dan ammar. Setelah diurus, barulah klaim penjaminan asuransi bisa berjalan. Kita kembali ke polsek pesanggrahan dimana ada kejanggalan yang netijen tau. Foto ini dari tim Banser yang kawal kasus ini sejak awal," kata Jonatahan sambil menyematkan foto Rubicon Mario Dandy berplat B 120 DEN.

"21 Feb 2023 Plat nomor disitu masih B 120 DEN yang dibaca broden, nama ngehits pelaku yang dipake di IG, tiktok dan videonya viral ugal2an naik motor. Yang aneh adalah mobil itu tiba2 ilang, dan ketika kami tanya ke polisi polsek pesanggrahan dijawab "baru buat jemput saksi" Mobil yang disita bisa buat jemput saksi?? Benarkah begitu secara hukum? Mobil disita dan bisa buat plesiran jemput saksi (yang sekarang udah masuk bui di agnes)," kata Jonathan.

Anehnya lagi kata Jonathan setelah Rubicon yang disita dipakai untuk menjemput saksi, plat nomor mobil sudah berubah saat kembali ke Polsek Pesanggrahan.

Jonathan menantang Kapolsek Pesanggrahan untuk menjelaskan hal itu.

"Malam hari mobil itu balik ke polsek pesanggrahan disetir agnes dan ada tantenya dan juga 1 orang lagi. Dan plat nomornya berubah, coba kapolsek pesanggrahan jelaskan ini. Siapa yang kasi akses mobil sitaan buat jemput pelaku? Dan diganti plat nomornya. Masih di hari yang sama," kata Jonathan.

Baca juga: Terungkap AG dan Mario Dandy Sudah 5 Kali Bersetubuh, Bisa Dijerat Pasal Pencabulan Anak?

"Kusutnya polsek pesanggrahan berlanjut ke polres jaksel, strategi nylametin anak dajal ini lanjut ke polres. Detailnya dibahas bang @AltoLuger," ujat Jonathan sambil menyematkan atau meretweet cuitan @AltoLuger.
 
 "1. Konpers hari Rabu tgl 22 Feb diungkapkan bahwa David ditendang, jatuh, dipukul dengan tangan, kemudian ditendang kepala dan badan. Tapi, di konpers haru Jumat tgl 24 Feb diungkapkan bahwa David disuruh push ups, sikap komando, posisi push up kemudian ditendang, dipukul," demikian cuitan @AltoLuger.

"Malam itu ibunya mario datang nemuin gue di RS ngajak damai, gue suruh pulang. Dia datang sama kristo (kakaknya mario) dan dolfi (pengacaranya yg sekarang di kick) Ada @BonnySidharta nyaksiin pas 3 orang itu datang, maksa mau minta masuk ICU liat david dan gue tolak," katanya.

Malam selanjutnya kata Jonathan ayah Mario Dandy datang menemuinya di rumah sakit dan mengajak damai.

 "Malam selanjutnya rafael datang juga, sama ngajak damai. Gak akan ada damai2, gue akan lawan sampai kapanpun. Pejabat eselon 3, kabag umum DJP Jaksel. BUKAN JABATAN YANG SANGAT TINGGI tapi bisa memainkan kaki-kakinya sampe lintas institusi. Merusak logika ini orang mafia biroktasi kemenkeu. Mas @prastow, manusia itu berjejaring baik hierarkis maupun hopeng2 WAG. Semboyan mereka: menteri boleh ganti, birokrat hidup abadi. Tolong bener2 hal ini diseriusin. Jangan cuma berhenti pada "dilarang flexing di medsos", yang gak flexing kadang justru mafia besarnya," ujar Jonathan.

Jonathan kemudian mengingatkan bahwa sebelumnya banyak media yang posting bahwa Mario Dandy tidak pernah ditengok keluarga.

Hal itu katanya adalah bohong besar.

Baca juga: Korban Penganiayaan Mario Dandy, David Ozora Bingung Dirawat di RS Mayapada, Lupa Banyak Hal

"Masih inget gak, pada 1 hari semua media posting: mario dandy tidak pernah ditengok keluarga. BOHONG BESAR!!! Bapaknya shane cerita kalo ketemu ortu dandy di tahanan polda metro sama2 bezuk. Dan dia dicuekin ortu dandy. Mafia ini buying ke media dengan nilai fantastis," katanya.

Jonathan mengatakan bahwa Rafael Alun saat masih menjadi pejabat pajak, adalah tukang tagih dan tukang peras yang levelnya medioker.

"Rafael alun itu cuma tukang tagih dan tukang peres doang, levelnya masih medioker. Tapi bisa membuat semua bertekuk lutut mengikuti usaha dia nyelametin putra mahkotanya yang akan disekolahkan jadi polisi via jalur nyogok tapi gagal, makanya si dandy ini selalu ngancam david kalo dia adalah anggota polisi. Brimob bisa dia suruh2 katanya buat nangkep david," kata Jonathan.

"Gak cuma sampe sini, mereka juga deketin temen2 deket gue buat dikasi duit. Gue mah bodoamat, yang nerima dia biar jadi urusan dia. Biar gue geser? Gak akan. Yang ada malah besok pas dandy inkracht gue bakal gugat PMH," kata Jonathan.
 
"Satu hal lagi, gue bisa hadapi ini semua karena doa-doa kalian. Gak akan gue lupakan sampe gue mati. Terimakasih," tutup Jonathan.

Penulis: Ramadhan LQ/Budi Sam Malau

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved