Berita Viral

Kecewa Dengan Hasil Putusan Banding AG, Kuasa Hukum David Akan Kirim Surat ke Komisi Yudisial

Kecewa Dengan Hasil Putusan Banding AG, Kuasa Hukum David Akan Kirim Surat ke Komisi Yudisial

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
zoom-inlihat foto Kecewa Dengan Hasil Putusan Banding AG, Kuasa Hukum David Akan Kirim Surat ke Komisi Yudisial
Dok. Kompas TV
Kecewa Dengan Hasil Putusan Banding AG, Kuasa Hukum David Akan Kirim Surat ke Komisi Yudisial

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI memutuskan tetap menghukum AG selama 3,5 tahun penjara atas upaya banding yang diajukan anak AG (15) dan jaksa terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mempertanyakan urgensi sidang putusan banding AG digelar hari ini padahal berkas banding baru diserahkan Rabu kemarin.

Menanggapi hasil putusan banding itu, Melissa mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Komisi Yudisial untuk memeriksa PT DKI mengapa memutuskan banding dengan tergesa-gesa.

Dilansir dari Kompas TV Jumat (28/4) mewakili pihak David Ozora, Mellisa merasa PT DKI tidak mempertimbangkan kembali dengan kondisi David saat ini yang masih menjalani perawatan akibat penganiayaan itu.

Sebelumnya, keluarga David meminta jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan banding ke PT DKI atas vonis AG lantaran lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Sementara, pihak AG mengajukan banding ke PT DKI agar vonis yang diputuskan majelis hakim dapat diringankan.

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved