Penembakan

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Sempat Enam Kali Kirim Surat Ancaman, Ini Bunyi Sumpah Pelaku

M (60), pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, mengirim enam surat berisi ancaman.

Istimewa
M (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, sempat mengirim surat berisi ancaman sebanyak enam kali di mana pada surat kedua, mengarahkan ke Polda Metro Jaya, dengan judul 'Sumpah yang Kedua'. 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - M (60), pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, mengirim surat berisi ancaman sebanyak enam kali sebelum melakukan penyerangan. 

Pada surat kedua, pelaku penembakan Kantor MUI itu mengarahkan tujuannya kepada Polda Metro Jaya, dengan judul 'Sumpah yang Kedua'.

"Kepada bapak pimpinan Polda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia," tulis pelaku dalam surat yang ditandatanganinya.

Dalam surat tersebut juga, pelaku menawarkan diri dipenjarakan seumur hidup atau ditembak mati jika harapannya bisa bertemu Ketua MUI tidak dikabulkan.

Baca juga: Penembakan di Kantor MUI Jakarta Pusat, Pengurus Pusat Pemuda Katolik Minta Polisi Usut dengan Cepat

"Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup atau tembak mati kalau tidak bapak lakukan," tulisnya.

"Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu, meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan," lanjutnya. 

Terkait surat tersebut, Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku sudah tiga kali mengirimi surat kepada MUI. 

"Iya benar (surat dari pelaku), yang kami terima tiga (ada enam)," ujar Ikhsan saat ditemui di halaman MUI, Jalan Pegangsaaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Pelaku penembakan di kantor MUI ditangkap
Pelaku penembakan di kantor MUI ditangkap (Tribunnews.com/Istimewa)

Kronologis Penembakan di Kantor MUI

Sebelumnya pelaku penembakan pintu kaca Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebabkan dua orang staf MUI terluka, meninggal dunia. Kendati begitu, belum diketahui penyebab meninggalnya pelaku.

Hal tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto usai mengecek tempat kejadian perkara (TKP), di Kantor MUI, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). 

"Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia. Dan pelaku ini ber-KTP, domisili di lampung. Kami akan autopsi juga apa sebab-sebab yang bersangkutan ini apa punya penyakit dan lain-lain, masih belum bisa disimpulkan," ujar Karyoto.

Karyoto berujar, kejadian tersebut bermula sekira pukul 11.24 WIB, di mana Kantor MUI didatangi oleh laki-laki yang tidak dikenal. 

Kemudian, Pamdal yang berjaga di pintu masuk gedung tidak menginzinkan orang tersebut masuk sebab tak memiliki tujuan yang jelas.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Serang Kantor DPRD Lampung, Ngakunya Wakil Nabi Muhammad

Namun, pelaku justru mengeluarkan senjata dan melepaskan tembakkan hingga membuat pintu kaca MUI pecah. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved