Pendatang Baru

Politisi PSI Minta Pemprov DKI Jakarta Tegas pada Pendatang Baru yang Jadi Pengangguran dan Penjahat

Politisi PSI William Aditya Sarana inta Pemprov DKI Jakartak tak sungkan untuk memulangkan pendatang baru yang jadi pengangguran.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana minta Pemprov DKI tegas pada pendatang baru yang jadi pengangguran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta memprediksi, ada kenaikan jumlah warga pendatang di Jakarta hingga 40.000 setelah Lebaran 2023.

Dalam tiga tahun terakhir, peningkatan pendatang ke Jakarta terus terjadi.

Pada 2020, sejumlah 113.814 orang datang ke Jakarta. Angka itu meningkat pada 2021 dengan pendatang sejumlah 139.740 orang, lalu pada 2022 pendatang ke Jakarta terpantau sebanyak 151.752 orang.

Baca juga: Pendatang Baru Meningkat Usai Libur Lebaran, Disdukcapil DKI Jakarta Pakai NIK untuk Data Pendatang

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menyatakan fenomena pendatang baru di Jakarta selalu meningkat setiap tahun.

Mayoritas para pendatang tidak memiliki pendidikan yang cukup baik, sehingga berpotensi hidup susah di Ibu Kota.

Karena itu, William meminta Pemprov DKI untuk melakukan pendataan detil tentang pendatang baru.

Termasuk berapa persen dari mereka yang berhasil dapat kerjaan dalam 2-3 bulan mendatang.

Baca juga: Heru Budi Belum Pastikan Akan Lakukan Operasi Yustisi usai Lebaran untuk Jaring Pendatang Baru

“Pemprov DKI Jakarta harus men-tracking (melacak) berapa persen dari mereka berhasil dapat kerjaan dalam 2-3 bulan ke depan, dan berapa warga pendatang yang masih menganggur,” ujar William, Senin (1/5/2023).

Selain itu, kata William, Pemprov DKI juga harus mendata terkait kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan warga pendatang.

Bahkan Pemprov DKI harus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah asal warga pendatang yang belum mendapatkan pekerjaan di Jakarta setelah tiga bulan.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga mengatakan pendataan dilakukan sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan di DKI Jakarta.

Langkah ini juga menjadi sarana antisipasi terjadinya peningkatan kemiskinan, pengangguran dan masalah kriminalitas dengan meningkatnya pendatang di Jakarta

“Kalau mereka menganggur lebih dari 2-3 bulan, Pemprov DKI Jakarta harus berkomunikasi dengan pemerintah asal warga baru, agar dicarikan pekerjaan di kampungnya," ucapnya.

"Fenomena semakin tingginya migrasi orang desa ke kota artinya dana desa kita tidak berhasil menciptakan lapangan pekerjaan di desa,” ucapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved