Berita Kriminal
Ramai Ormas Lakukan Pemalakan Berkedok THR, Wali Kota Jakarta Barat Berkoordinasi dengan Polisi
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan kepada oknum ormas dan masyarakat agar tidak melakukan pemerasan dalam bentuk apapun, khususnya THR.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA BARAT — Belakangan ini viral di media sosial (Medsos) terkait maraknya oknum organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Barat kerap mengintimidasi atau pemalakan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu contoh kasusnya yakni oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang meminta THR kepada warga setempat.
Foto surat edaran tersebut pun bahkan beredar di media sosial.
Dalam suratnya itu, tertulis bahwa pihak RT meminta sejumlah uang dengan nominal yang berbeda kepada setiap warganya.
Di mana, untuk pelaku industri rumahan dimintai uang senilai Rp300.000, warung dimintai uang sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp 200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.
Dalam narasinya itu, uang tersebut nantinya akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS Kelurahan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan kepada oknum ormas dan masyarakat agar tidak melakukan pemerasan dalam bentuk apapun.
Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat melakukan hal-hal yang bermanfaat ketimbang meminta THR.
"Saya pada prinsipnya lebih baik kita melangsungkan hal-hal yang baik, yang positif. Walaupun ada kebutuhan lain, kan istilahnya lebih baik kita banyak menahan diri," ujarnya Uus kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Katanya, kegiatan positif dan bermanfaat itu adalah kegiatan yang tidak meresahkan warga dan picu konflik atau keributan.
Dengan begitu, kata Uus, warga bisa menikmati dan jalani bulan suci Ramadan dengan khusyuk.
Sementara, terkait tindakan intimidasi sendiri, Uus menyebut sudah bersinergi dengan aparat keamanan.
Ia meminta agar oknum yang melakukan intimidasi berkedok THR, ditindak sesuai hukuman yang berlaku.
"Saya komunikasikan dengan Kapolres," kata dia.
Selain Uus, Kesbangpol Jakarta Barat, Mohammad Matsani juga imbau agar seluruh ormas di wilayah Jakarta Barat, tidak lakukan pemerasan terhadap pihak tertentu dengan tujuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) selama bulan Ramadan.
Ormas pemalakan berkedok THR
Wali Kota Jakarta Barat
tunjangan hari raya
Ormas minta THR Lebaran
Uus Kuswanto
Kecamatan Cengkareng
Kelurahan Kapuk
Jakarta Barat
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.