Berita Kriminal

Ramai Ormas Lakukan Pemalakan Berkedok THR, Wali Kota Jakarta Barat Berkoordinasi dengan Polisi

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan kepada oknum ormas dan masyarakat agar tidak melakukan pemerasan dalam bentuk apapun, khususnya THR.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/ Leonardus Wical
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan kepada oknum ormas dan masyarakat agar tidak melakukan pemerasan dalam bentuk apapun, khususnya THR. Foto: Uus Kuswanto. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA BARAT — Belakangan ini viral di media sosial (Medsos) terkait maraknya oknum organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Barat kerap mengintimidasi atau pemalakan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu contoh kasusnya yakni oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang meminta THR kepada warga setempat.

Foto surat edaran tersebut pun bahkan beredar di media sosial.

Dalam suratnya itu, tertulis bahwa pihak RT meminta sejumlah uang dengan nominal yang berbeda kepada setiap warganya.

Di mana, untuk pelaku industri rumahan dimintai uang senilai Rp300.000, warung dimintai uang sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp 200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.

Dalam narasinya itu, uang tersebut nantinya akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS Kelurahan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan kepada oknum ormas dan masyarakat agar tidak melakukan pemerasan dalam bentuk apapun. 

Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat melakukan hal-hal yang bermanfaat ketimbang meminta THR.

"Saya pada prinsipnya lebih baik kita melangsungkan hal-hal yang baik, yang positif. Walaupun ada kebutuhan lain, kan istilahnya lebih baik kita banyak menahan diri," ujarnya Uus kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Katanya, kegiatan positif dan bermanfaat itu adalah kegiatan yang tidak meresahkan warga dan picu konflik atau keributan.

Dengan begitu, kata Uus, warga bisa menikmati dan jalani bulan suci Ramadan dengan khusyuk. 

Sementara, terkait tindakan intimidasi sendiri, Uus menyebut sudah bersinergi dengan aparat keamanan.

Ia meminta agar oknum yang melakukan intimidasi berkedok THR, ditindak sesuai hukuman yang berlaku.

"Saya komunikasikan dengan Kapolres," kata dia.

Selain Uus, Kesbangpol Jakarta Barat, Mohammad Matsani juga imbau agar seluruh ormas di wilayah Jakarta Barat, tidak lakukan pemerasan terhadap pihak tertentu dengan tujuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) selama bulan Ramadan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved