Narkoba

Kesal Dikerjain Ayah dan Istri AKBP Dody Prawiranegara, Teddy Minahasa: Konspirasi Itu Nyata

Irjen Teddy Minahasa merasa ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara mengerjainya dengan memutarbalikkan fakta yang ada saat membacakan pledoi.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Irjen Pol Teddy Minahasa saat membacakan pledoinya di muka sidang PN Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Teddy merasa ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara mengerjainya dengan memutarbalikkan fakta yang ada saat membacakan pledoi. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Dalam peledoi yang dibacakan di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023), Irjen Pol Teddy Minahasa merasa jika ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara telah mengerjainya dengan memutarbalikkan fakta yang ada. 

Sebelumnya diketahui, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman selaku ayah Dody dan istrinya, Rakhma Darma Putri menjadi saksi meringankan untuk eks Kapolres Bukittinggi itu.

Dalam keterangannya, keduanya kompak menyebut jika mendapat intervensi dari Teddy Minahasa, lewat sambungan telepon. Bahkan, mereka memutar rekaman suara tersebut di hadapan Majelis Hakim.

Menyambung hal itu, Teddy berpendapat jika pemutaran rekaman suara itu sudah direncanakan oleh Maman dan Rakhma dengan tujuan untuk memutar balikkan fakta atau playing victim.

"Saya sama sekali tidak menyangka bahwa Rakhma dan Maman Supratman bisa memutarbalikkan fakta seperti itu," ujar Teddy saat menyampaikan pledoinya di PN Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Teddy Minahasa Merasa Sejak Awal Penyidikan Kasus Narkoba Banyak Kejanggalan dan Rekayasa

Teddy bercerita, ia menelpon Rakhma sebab sejak awal istri Dody tersebut berakali-kali minta tolong kepadanya lewat istrinya. 

"Pada awalnya justru Rakhma yang berkali-kali minta tolong kepada saya melalui istri saya, meskipun Rakhma tahu bahwa saya juga sama-sama berada dalam tahanan," ujar Teddy.

"Kemudian saya menghubungi Maman Supratman dan dia bilang bahwa terkait kasus Dodi yang urus adalah Rakhma. Sehingga saya menghubungi Rakhma. Persoalannya adalah, dari mana saya dapat nomor telepon Maman Supratman? ya dari Rakhma, Yang Mulia," imbuh Teddy menggebu-gebu.

Oleh karena itu, kata Teddy, ia pun kembali menghubungi Rakhma sebab diminta Maman.

"Sama sekali tidak ada saya menekan dan intervensi, semata-mata hanya ingin menolong Dodi Prawiranegara sesuai dengan permintaan bantuan Rakhma kepada saya, walaupun saya juga sedang sama-sama menderita di dalam penjara," kata Teddy. 

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam perkara narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam perkara narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). (dari berbagai sumber)

Menurut Teddy, baik Maman maupun Rakhma sengaja memviralkan rekaman tersebut untuk menjebaknya.

Adapun skenario yang disebutkan Teddy dalam telepon tersebut, adalah hal yang diadopsinya dari cerita Rakhma kepadanya.

"Sekarang justru saya mengerti bahwa dugaan konspirasi itu nyata. Yakni dengan Rakhma dan Maman Supratman merekam pembicaraan dengan saya, lalu bergaya playing victim (seolah-olah jadi korban), serta diviralkan. Padahal hal tersebut sama sekali bukan merupakan pokok perkara," jelas Teddy mengggebu-gebu.

"Dalam rekaman pembicaraan antara saya dengan Rakhma tentang, 'bilang aja itu kayu gaharu dan buang badan kepada Arif', sesungguhnya justru mengadopsi dari cerita Rakhma kepada saya," imbuh dia.

Lebih lanjut, Teddy juga menyoroti isi surat terbuka Maman Supratman yang dirilis lewat sosial media, Minggu (26/3/2023) lalu.

Baca juga: Teddy Minahasa Awali Pledoi dengan Al-Baqarah: 83, Beri Judul Industri Hukum dan Konspirasi

Adapun surat tersebut berisikan permohonan agar Dody menjadi justice collaborator, meskipun Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) telah menolaknya.

Teddy pun menganggap bahwa hal tersebut merupakan manifestasi dari intervensi atau upaya mempengaruhi lembaga eksekutif maupun judikatif. 

"Artinya, Dodi Prawiranegara dkk tidak dalam kondisi tertekan di mata LPSK melalui proses assessment. Dodi Prawiranegara hanya ingin meniru success story Richard Eliezer dalam perkara Ferdy Sambo," jelas Teddy.

Menurut dia, Surat terbuka Maman Supratman itu justru dapat dimaknai sebagai sikap meragukan independensi Majelis Hakim yang mengadili perkara ini. 

"Like father - like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya, yaitu membela diri tetapi dengan menyerang dan memberatkan pihak lain," tegas Teddy.

"Seandainya pada saat itu saya benar-benar melakukan intervensi atau hal buruk lainnya untuk kepentingan saya, mengapa Rakhma atau Maman Supratman tidak menolak (reject) panggilan telepon dari saya? bahkan Maman Supratman merekomendasikan agar saya menghubungi Rakhma. Dan mengapa pula Rakhma masih mengangkat telepon dari saya jika itu untuk tujuan intervensi?" tanya Teddy menohok.

Teddy menyebut, justru ia menelepon Rakhma untuk menindaklanjuti permintaannya yang kerap mengeluh karena suaminya mendapatkan pasal berlapis. 

"Saya merasa benar-benar dikerjain oleh keluarga Dodi Prawiranegara," tutur Teddy di akhir kalimatnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved