Korupsi

Jelang Lebaran KPK Bongkar Korupsi Proyek Kereta Api yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi

KPK bikin kejutan jelang Lebaran, berhasil melakukan OTT korupsi proyek kereta api di Kemenhub, yang baru diresmikan Presiden Jokowi.

Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube sekretariat presiden
Presiden Jokowi bakal terkejut saat tahu proyek jalur kereta api yang baru diresmikan di Makassar, 29 Maret 2023, ternyata tercoreng oleh kasus korupsi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas KPK bikin gebrakan jelang Lebaran ini, yakni melakukan operasi tangkap tangan (OTT) proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022, Rabu (12/4/2023).

Yang bikin prihatin salah satu proyek tersebut baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023, yakni jalur kereta api Makassar-Parepare.

Terdapat sembilan proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga terjadi korupsi. Tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan bahwa jalur kereta api dimaksud ikut dikorupsi.

"Saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan yang kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok dan seterusnya," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Adapun proyek kereta yang diresmikan Presiden Jokowi menjadi bancakan oleh Achmad Affandy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan dan Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.

Baca juga: Dijaga Ketat Polisi, Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK soal Pemecetan Brigjen Endar, Ini Hasilnya

Achmad Affandy diduga telah menerima uang senilai Rp150 juta dari Dion Renato Sugiarto terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar.

Ada pun dalam peresmiannya, Presiden Jokowi mendorong dan mengapresiasi pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare yang merupakan bagian dari pembangunan kereta api Trans Sulawesi.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini saya resmikan pengoperasian jalur kereta api Makassar-Parepare Antar Maros-Barru dan Depo Kereta Api Maros,” kata Jokowi, dikutip dari laman Sekretariat Presiden.

Baca juga: Polemik dengan KPK, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Mohon Maaf Kali Ini Saya Tidak Banyak Bicara

Jokowi berharap proyek kereta api Trans Sulawesi ini nantinya akan menyambungkan wilayah-wilayah yang ada di pulau tersebut.

“Yang nantinya InsyaAllah akan sambung menyambung dari Makassar sampai ke utara di Sulawesi Utara di Manado,” ucapnya.

Sebagai informasi, proyek kereta api Makassar-Parepare merupakan bagian dari pembangunan kereta api Trans Sulawesi.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merilis OTT kasus proyek kereta api yang baru diresmikan Presiden Jokowi, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merilis OTT kasus proyek kereta api yang baru diresmikan Presiden Jokowi, Kamis (13/4/2023) dini hari. (tribunnews.com)

Kereta api ini akan dioperasikan sebanyak delapan perjalanan per hari.

Dari total panjang jalur KA Makassar-Parepare 145 kilometer (km), yang sudah terbangun adalah sepanjang 120 km.

Namun, saat ini, yang siap beroperasi baru 80 km.

"Rute yang siap dioperasikan sepanjang 80 km dari Stasiun Maros di Makassar sampai Stasiun Garongkong di Kabupaten Barru," ujar Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

KPK menduga Ditjen Perekeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima suap proyek rel kereta api.

Menurut Johanis Tanak, beberapa proyek yang direkayasa dalam kasus ini, yaitu proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Johanis menduga, adanya rekayasa dilakukan dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut.

Ia menjelaskan, rekayasa dilakukan terkait pengaturan pemenang pelaksana proyek atau tender oleh pihak-pihak tertentu.

"Rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," kata Johanis.

Johanis menduga, atas dimenangkannya satu pihak dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA Kemenhub dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar lima sampai dengan 10 persen dari nilai proyek," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

KPK menduga adanya penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di lingkungan DJKA Kemenhub terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di sejumlah wilayah yakni Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera dalam kurun waktu tahun 2018-2022.

Johanis Tanak mengatakan, tim lembaga antirasua itu berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.

"Kartu debit senilai Rp346 Juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 Juta," kata Johanis.

Johanis mengatakan, secara keseluruhan barang bukti yang diamankan setara sekitar Rp2,823 Miliar .

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved