QRIS Palsu

Pria yang Menempel QRIS Palsu di 38 Titik di DKI Jakarta Ternyata Mantan Pegawai Bank BUMN

pihak kepolisian menyebut ada sebanyak 38 titik stiker kode batang (barcode) QRIS palsu yang sudah ditempel oleh pria misterius bernama MIML.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com/ Tria Sutrisna
Iman Mahlil Lubis, pria tempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta ngaku raup Rp13 juta sepekan, polisi duga lebih 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Mohd Iman Mahlil Luis (39) alias MIML sebagai tersangka pria misterius yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta.

Polisi menyebut MML merupakan eks karyawan di salah satu bank BUMN.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa MML pernah bekerja di salah satu bank pelat merah tersebut.

"Latar belakang tersangka pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Auliansyah saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Meski demikian, Auliansyah tidak menjelaskan secara rinci bank BUMN yang dimaksud.

Auliansyah hanya menuturkan pemeriksaan intensif terhadap tersangka masih dilakukan.

Sebab, tersangka baru ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023) subuh.

Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami motif dan jumlah keuntungan dari aksi kejahatannya itu.

"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," tutur Auliansyah.

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Penempel QRIS Palsu di Masjid, Sudah Beraksi Sejak 1 April

Diancam 5 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan bahwa MIML telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Saat ditampilkan ke hadapan awak media, tersangka mengenakan rompi tahanan berkelir merah.

Ia tampak berbadan gempal, rambutnya cepak, memakai kacamata, dan masker putih.

Tidak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulut tersangka.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved