Mudik Lebaran

Pengusaha Bus tak Setuju Aturan One Way saat Mudik Lebaran, Kemenhub: Malam hingga Pagi Bisa Lewat

Pemerintah telah menetapkan aturan one way di jalan tol saat mudik Lebaran, namun ditolak pengusaha bus.

Editor: Valentino Verry
Instagram @aditairawati
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati minta pengusaha bus tak khawatir terkait aturan one way di jalan tol, karena tak berlaku 24 jam. Bus bisa lewat pada malam hingga pagi hari. 

Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan oleh para pengembang jalan tol sudah sangat baik untuk mengantisipasi hambatan mudik.

"Kebijakan sebelumnya sudah kita koreksi dengan menambah jalur itu saya kira suatu keputusan yang bagus. Ada penambahan rest area, penambahan sarana prasarana seperti toilet, mini market, dan lainnya," ucap Muhadjir melalui keterangan tertulis, Senin (10/4/2023).

Muhadjir mengatakan persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2023 terus dimatangkan.

Ruas Tol Trans-Jawa sudah menyiapkan berbagai skema untuk menghadapi arus mudik yang diprediksi akan mencapai angka 123 juta orang pemudik.

"Ini saya kira sudah ditangani dengan baik. Mudah-mudahan mudik tahun ini jauh lebih lancar dari sebelumnya," ucapnya.

Dirinya juga meminta para pengembang tol untuk mensiagakan ekstra prasarana seperti mobil derek, para petugas tol, dan mobil bensin keliling.

Selain itu, Muhadjir juga mengimbau supaya para pemudik untuk lebih ekstra mengecek kesehatan dan kemananan kendaraannya supaya tidak bermasalah saat mudik.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved