Mudik Lebaran

Pengusaha Bus tak Setuju Aturan One Way saat Mudik Lebaran, Kemenhub: Malam hingga Pagi Bisa Lewat

Pemerintah telah menetapkan aturan one way di jalan tol saat mudik Lebaran, namun ditolak pengusaha bus.

Editor: Valentino Verry
Instagram @aditairawati
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati minta pengusaha bus tak khawatir terkait aturan one way di jalan tol, karena tak berlaku 24 jam. Bus bisa lewat pada malam hingga pagi hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah memprediksi arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi ledakan, maka diatur pola one way di sejumlah jalan tol.

Namun, aturan tersebut tak disetujui pengusaha bus karena menghambat kerja mereka mengantar masyarakat mudik.

Seperti diketahui, kebijakan one way akan diberlakukan di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga tol Jawa Tengah (Jateng) mulai 18 April 2023.

Menanggapi keberatan tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, kebijakan one way tidak diberlakukan 24 jam terus-menerus selama periode arus mudik Lebaran.

Adita mempersilakan pengusaha bus memanfaatkan jalan tol ketika kebijakan one way sedang tidak diberlakukan.

"One way sama contra flow-nya enggak berlaku 24 jam. Sebenarnya, tetap dikasih jam 12 malam sampai jam 8 pagi boleh lewat situ. Bisa manfaatin jam-jam itu," katanya ketika ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023) malam.

Adita menyebut kebijakan one way ini merupakan keputusan tiga instansi dan diambil karena memiliki potensi kemacetan saat mudik Lebaran.

Baca juga: Mudik Lebaran ke Jawa Bakal Macet Parah, Kemenhub Prediksi Lebih 50 Juta Orang Ke Jateng dan Jatim

"Itu (kebijakan one way) keputusan bersama tiga instansi. Kemenhub lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Kementerian PUPR. Jadi, bertiga. Kita enggak mungkin sendirian," ujar Adita.

"Load dari Jakarta itu luar biasa. Dari Jabodebetak ke (wilayah) timur saja ada 18 juta. Belum yang dari Sumatera. Jadi, ini memang harus mengambil berbagai skema yang paling minimal potensi terjadi kemacetannya," katanya.

Alasan kenapa pengusaha bus terbebani dengan kebijakan one way ini adalah terpaksanya mereka melalui jalan arteri yang disebut rusak dan macet.

Adita mengatakan kalau sejatinya jalan arteri memiliki kondisi yang baik.

Baca juga: Untuk Cegah Kemacetan, Polres Karawang Tutup 78 Putaran Balik Sepanjang Jalur Mudik

Terlebih, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar juga melakukan rekayasa lalu lintas.

"Tadi Pak Menhub (Menteri Perhubungan Budi Karya) juga bilang jalan arterinya sebenaranya sudah baik. Saya memang minta kepada kepolisian daerah setempat, mereka juga harus melakukan rekayasa (lalu lintas) di arteri. Jadi ya kita ini bareng lah ya. Luar biasa banyak yang bergerak," ujar Adita.

Sebelumnya, pengusaha bus merasa dibebani oleh kebijakan one way yang akan diberlakukan di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga tol Jawa Tengah (Jateng) mulai 18 April 2023.

"Kebijakan one way memang sangat memberatkan bagi angkutan umum, bagi operator, terkhusus bagi pelanggan luas," kata pemilik PO BeJeu, M Iqbal Tosin, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Jelang Lebaran 2023, Sebanyak 5.000 Warga Padati GBK untuk Tukar Uang Edisi Terbaru

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved