SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Sabtu 8 April dan Alamat Satpas, Gerai SIM di Pusat Perbelanjaan

Simak jadwal layanan SIM Keliling Jakarta, Sabtu (8/4/2023) untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

@TMCPoldaMetro
Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 8 April 2023 

- Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru

- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas

Baca juga: Hati-hati Melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, 1 Menit Puluhan Motor Kena Tilang ETLE

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

- Rp 110.000 untuk perpanjangan SIM A

- Rp 105.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Biaya asuransi : Rp 60.000

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved