Pemilu 2024

Bawaslu Jakarta Timur Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Eko Patrio Bagi-bagi Sembako

Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Sakhroji menjelaskan, kini jajarannya telah menerima laporan terkait dugaan kampanye dilakukan Eko Patrio

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Arie Puji
Pelawak dan politisi Eko Patrio di kantor DPP PAN, kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). 

Menurut Yandri PAN menilai apa yang dilakukan Eko bukan sebagai bentuk kampanye politik.

Karena, kata dia saat ini KPU belum menentikan masa kampanye.

"Belum masuk kampanye. Jadi belum dikatakan kampanye. Gak ada semi kampanye. Dalam UU itu, yang ada kampanye atau tidak kampanye," katanya dalam tayangan Kompas TV.

Untuk bagi-bagi sembako yang dilakukan Eko, Yandri menilai itu hal yang bagus.

"Bagus. Di bulan Ramadan tidak boleh tidak bagi-bagi. Itu pelit namanya. Bagus sekali yang bagi-bagi. Saya mau berbagi," ujarnya.

"Jadi jangan curiga kalau anggota dewan berbagi harus disyukuri. Yang gak boleh itu kalau anggota dewan pelit, itu gak boleh. 

"Bawa bendera partai boleh. Saya ke sini kan atas nama partai. Saya gak boleh ke sini, kalau gak pakai partai," katanya. (m37)

 

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved