Pemilu 2024

Bawaslu Jakarta Timur Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Eko Patrio Bagi-bagi Sembako

Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Sakhroji menjelaskan, kini jajarannya telah menerima laporan terkait dugaan kampanye dilakukan Eko Patrio

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Arie Puji
Pelawak dan politisi Eko Patrio di kantor DPP PAN, kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPINANG INDAH - Usai mendapatkan informasi perihal dugaan colong start kampanye, yang dilakukan seorang Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Bawaslu Jakarta Timur beserta jajaran relevan langsung menanggapinya.

Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Sakhroji menjelaskan, kini jajarannya telah menerima laporan terkait hal itu dari anggota Panwaslu Kecamatan Jatinegara.

Sebagaimana diketahui, informasi tersebut bersumber terlebih dahulu dari hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kelurahan Bidara Cina.

"Kami melakukan koordinasi di internal kami dan sampai saat ini masih dalam proses pengkajian bersama Panwascam Jatinegara untuk menentukan adanya dugaan pelanggaran pemilu," kata Sakhroji saat dihubungi awak media, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Tidak Gentar Dituding Bagikan Sembako untuk Kampanye, Eko Patrio: Habis Puasa Saya Bagi-bagi Lagi

Pelanggaran dimaksud ialah terkait apakah ada tindakan yang mengandung unsur kampanye atau tidak saat kegiatan tersebut berlangsung.

Sebab ditambahnya, Bawaslu beserta jajaran relevan juga berkomitmen untuk memastikan semua proses dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan penyelenggaraan pemilu.

"Kami juga melakukan langkah langkah pencegahan kepada Partai politik peserta pemilu di wilayah Kota Jakarta Timur agar dalam melakukan Sosialisasi tidak melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye," pungkasnya.

Sementara, sikap merasa dizolimi, itulah yang disampaikan Eko Patrio yang juga merupakan anggota DPR RI Dapil Jakarta Timur itu dalam tanggapi dugaan colong kampanye.

Baca juga: Dituding Bagikan Minyak Goreng untuk Coblos Dirinya, Eko Patrio: Dizolimi Berarti Ibadah

Ditemui awak media di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Jalan Cipinang Indah No 1, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/3) Eko menegaskan agenda berbagi sembako dilakukannya bukan sesuatu yang aneh, dan tidak bermuatan politik.

"Artinya tidak aneh kalau saya memberi, memang pada saat itu gatau diframing atau siapa, tapi gapapa juga kalau orang tua saya bilang dizolomi berarti ibadah," kata Eko, di lokasi, Kamis (30/3).

Eko Patrio kedapatan 'berkampanye' dan membagikan sembako ke warga Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur. Eko meminta warga coblos nama asli dirinya di Pileg 2024 mendatang.
Eko Patrio kedapatan 'berkampanye' dan membagikan sembako ke warga Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur. Eko meminta warga coblos nama asli dirinya di Pileg 2024 mendatang. (Akun YouTube Kompas TV)

Ditambahnya, ia hanya sekedar bertemu dengan para Kader, Simpatisan, hingga saksi, dan kemudian memberikan minyak sayur, beras, dan sembako serupanya.

"Tapi itu di framing bahwa harus nyoblos dan sebagainya," jelasnya.

Lalu, terkait dugaan framing diharuskan menyoblos, ia hanya menegaskan hal itu merupakan sosialisasi yang diterjemahkan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Pemilu.

Sehingga hal tersebut menurutnya juga sah, dan tidak berlawanan dengan aturan yang berlaku.

"Peraturan KPU yang tadi saya bilang tadi, Pasal 25 ayat 2, boleh mensosialisasikan, dan sebagainya itu sah saja," imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved