Alasan di Luar Kota, Dito Mahendra Mangkir Lagi dari Panggilan Bareskrim Polri

Dito Mahendra kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Kamis (6/4/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Pengusaha Dito Mahendra usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dito Mahendra kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Kamis (6/4/2023).

Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan kepada Dito untuk diperiksa dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Dalam panggilan kedua tersebut, hanya kuasa hukum Dito Mahendra yang datang, yakni Abu Said Pelu.

Maksud kedatangan Abu Said adalah untuk menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro soal senpi itu.

Baca juga: Nindy Ayunda Sedang Dekat hingga Mengetahui Dua Masalah Hukum yang Sedang Menjerat Dito Mahendra

Adapun Dito tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sedang pergi ke luar kota.

Kendati demikian, Djuhandhani menuturkan pihaknya akan melakukan jemput paksa terhadap Dito.

Jenderal bintang satu itu tidak membeberkan kapan Dito dijemput paksa.

"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata dia.

Ancam Jemput Paksa

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra untuk mengklarifikasi soal kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal, Kamis (6/4/2023) lusa.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemanggilan Dito Mahendra untuk diperiksa telah dilayangkan. 

Pemanggilan ini, katanya merupakan panggilan yang kedua untuk Dito Mahendra setelah mangkir pada pemanggilan pertama.

"Kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua. Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis. Hari Kamis kami berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," ujar Djuhandhani, kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Pihaknya mengultimatum Dito akan menjemput paksa andai kembali tidak hadir atas panggilan penyidik.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved