Berita Jakarta

Beralasan BAB, Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Buang 3 Kartu ATM di Kamar Mandi Hotel

Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, barang bukti itu adalah kartu ATM

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Korban penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri disebut lebih dari 500 orang. Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023). 

Polda Metro Jaya menyebut travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mengincar para pedagang untuk menjalankan aksi penipuannya.

Untuk diketahui, pemilik travel itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Ainy mengatakan, travel umrah itu mengiming-imingi para pedagang dengan harga umrah yang lebih murah.

"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Yang ditawari umrah plus wisata di Dubai, jadi tertarik," kata Ratna, kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Harga umrah yang ditawarkan, ujar dia, sekira Rp30 juta hingga Rp38 juta.

"Rp 30-38 juta (harga) paket (umrah) dengan wisata Dubai selama 15 hari," ucapnya.

Iming-iming lainnya adalah para pedagang mesti mengajak calon jemaah umrah sebanyak sembilan orang.

"Apabila bisa mengajak 9 orang, bisa gratis 1. Rata-rata mengajak bapak, ibu atau keluarga. Kemudian ikut mendaftar. Jadi ya jemaah ada yang usia sudah 60 sampai 63 tahun," ujar dia.

"Cashback Rp2 juta (bagi) mereka yang mampu mengakomodir 9 jemaah dan gratis 1 jemaah," sambung Ratna.

Lebih lanjut, ia menuturkan tim Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya terdiri dari Subdit Harta Benda (Harda) dan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) masih mendalami kasus penipuan itu hingga ratusan jemaah menjadi korban.

"Sampai saat ini, kami masih mendalami terus kemungkinan korban dan kerugian akan terus bertambah," katanya.

"Kami juga Satgas Mafia Umrah akan terus mencari para korban mengimbau korban untuk mebuat laporan kepolisian terdekat," lanjut dia.

Polisi menyebut satu di antara tersangka kasus penipuan travel umrah dengan korban ratusan jemaah merupakan residivis.

Adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), pemilik travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama.

"Yang satu orang residivis," ujar Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved