Penganiayaan
Besok AG Akan Disidang di PN Jaksel dengan Agenda Musyarawah, Pihak David Tegaskan Tak Mau Damai
Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengatakan, telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Kekasih Mario Dandy Satriyo, AG (15) akan segera menjalani persidangan beragendakan diversi atau musyawarah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023) esok hari.
"Agenda musyawarah diversi," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengatakan, telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG.
Meski begitu, pihak David Ozora tetap tegas menolak diversi atau musyawarah dengan pihak AG.
"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi," ucap Mellisa.
Baca juga: Diperiksa Polda Jateng, Syekh Puji Bantah Nikahi dan Menggauli Gadis 7 Tahun: Ada yang Memeras Saya
Mellisa menyampaikan, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara.
Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.
Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari.
Baca juga: Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil, Simak Jadwal Pencairannya
Kondisi Terkini David
Kondisi perkembangan David Ozora (17), korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kian membaik.
Paman David, Rustam Hatala mengatakan bahwa mata David mulai memberi respons gerakan pada hari ke-33 dirawat di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi hari ini hari ke-33. Sebenarnya ada satu perkembangan bagus di hari ini itu, jadi dari penglihatan ya, respons David ya. Jadi matanya mulai ada respons mengikuti gerakan dibanding sebelumnya," ujar Rustam, kepada wartawan pada Sabtu (25/3/2023).
Selain itu, ia juga menuturkan David terus menjalani fisioterapi setiap hari.
Alhasil, perkembangan itu terlihat dengan David mampu berdiri selama 20 menit.
"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang David sudah bisa diposisikan berdiri, lebih lama. Sebelumnya nggak terlalu lama," kata dia.
"Karena masih ada kaya getaran tremor. Cuma tadi pas saya tanya katanya sudah lumayan lama sampai 20 menit, getarannya berkurang," lanjutnya.
Meski David didiagnosa menderita cedera otak parah, ia mengatakan pihak keluarga belum mengetahui secara detail terkait cedera itu.
"Ya sebenarnya kemarin kita sudah dapat, lebih ke cedera otak parah. Memang belum sama sekali sadar. Kalau secara fisik itu kan luka-luka sudah sembuh semua ya di luar. Tapi lebih ke cedera di dalam yang memang kita belum tahu kondisinya seperti apa," ucap dia.
Ayah David Ozora Cabut Permaafan
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina cabut permaafaan yang sempat dilayangkannya kepada keluarga Mario Dandy Cs atas penganiayaan yang diterima oleh putranya.
Pencabutan permaafan itu dilayangkan Jonathan Latumahina di hari ke-30 David Ozora dirawat di ICU RS Mayapada karena tindak penganiayaan yang dilakukan anak pegawai pajak Mario Dandy.
Lewat akun instagramnya, Jonathan bahkan menyebut para pelaku sebagai ular beludak.
Kata Jonathan, para tersangka hendak menggunakan permaafan Jonathan untuk meringankan hukuman di persidangan nantinya.
Jonathan pun tidak rela apabila pelaku dihukum ringan karena permaafan tersebut.
"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," bebernya Rabu (22/3/2023).
Jonathan pun memastikan menarik permaafan tersebut di depan putranya yang masih berjuang dari kerusakan berat pada syaraf otak karena penganiayaan tersebut.
Jonathan tidak terima apabila para pelaku dihukum ringan di atas penderitaan putranya yang saat ini masih bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya.
Saat ini David Ozora juga masih harus dialiri infus yang ditanam di vena besar bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya.
Dengan tegas Jonathan menyuruh para pelaku untuk memohon ampun kepada Tuhan atas perbuatan keji mereka kepada David Ozora.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tegasnya.
Mantan Pacar Polisikan Mario Dandy
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo menanggapi laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, dengan tertawa.
APA alias Amanda melalui kuasa hukumnya mempolisikan Mario Dandy Satriyo (20) dkk atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
"Saya tanggapi ketawa aja deh, kami menghormati karena penyidik tidak boleh tolak laporan ya, jadi kami menghormati," kata Basri, kuasa hukum Mario Dandy, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2023).
Menurut dia, laporan yang dilayangkan pihak APA memiliki konsekuensi hukum yang harus dibuktikan.
"Membuat laporan itu kan ada konsekuensi-konsekuensi hukum ya, ada pidana. Kalau membuat laporan harus dibuktikan dong, kalau nggak bisa dibuktikan kan konsekuensinya pidana," ujarnya.
Baca juga: Tak Sekadar Bertemu, Pretya Amanda juga Sempat Diantar Mario Dandy Satriyo ke Indekosnya
Lebih lanjut, Basri menyerahkan proses hukum ini pada kepolisian.
"Kami kan menunggu saja, bagaimana ke depan saja. Kami percaya kepada penyidik Polda dan Polres profesional dan objektif," tutur dia.
Di sisi lain, ia juga mempertanyakan pemeriksaan terhadap APA alias Amanda yang namanya terseret dalam kasus penganiayaan ini.
"Ada sesuatu yang janggal, APA ini setahu saya belum pernah diperiksa Polres maupun Polda, katanya pernah diperiksa, dugaan ya, itu tugas media menelusuri, APA pernah nggak datang di Polda atau Polres," ucap Basri.
"Setahu saya nggak ya, saya juga nggak pernah lihat foto-foto APA di media sosial. Janganlah kebal hukum lah ya, jangan merasa orang hebat, nggak boleh begitu ya, semua sama di depan hukum," sambungnya.
Polda Metro janji profesional
Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti secara profesional laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, nama yang terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).
Amanda bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan, Selasa (14/3/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Ayu Janjikan Bisa Luluskan Tes Masuk Akpol asal Setor Rp750 Juta, Nyatanya Korban Tidak Lulus
"Berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan. Keterangan ini berarti kan proses verbal ya, di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambung Trunoyudo.
Ia menambahkan laporan polisi itu saat ini ditangani penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menuturkan laporan polisi dari pihak Amanda akan ditindaklanjuti dan ditangani secara profesional.
"Saya rasa, Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional," ucap dia.
"Dan tentunya sekali lagi, ini kita terima laporannya dan kemudian ditindaklanjuti," sambungnya.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Pihak Amanda melaporkan Mario dkk dengan jeratan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
![]() |
---|
Seorang Pria Jadi Korban Penganiayaan Perempuan di Depok, Pelaku Sempat Ludahi Korban |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Aniaya Polisi di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus, Seorang Pemuda Ditangkap |
![]() |
---|
Tegur Pemotor Tidak Pakai Helm, Polisi Dianiaya di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.