Sidang Kasus AG
Babak Baru Kasus Mario Dandy: Upaya Diversi Keluarga AG. Apa itu Diversi?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan melakukan musyawarah diversi dengan mempertemukan keluarga D dengan keluarga AG. Apa itu Diversi?
Penulis: Rusna Djanur Buana | Editor: Rusna Djanur Buana
Secara umum, diversi merupakan kewenangan penegak hukum untuk mengambil tindakan kebijaksanaan dalam menangani atau menyelesaikan masalah pelanggar anak dengan tidak mengambil jalan formal.
Baca juga: Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Sudah di Tangan Jaksa, tak Lama Lagi Publik Bisa Saksikan Sidang
Menurut UU Nomor 11 Tahun 2012, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Dalam undang-undang, anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana.
Diversi dapat dilaksanakan jika tindak pidana yang dilakukan: diancam dengan pidana penjara di bawah tujuh tahun, dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.
Penerapan diversi dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari keterlibatan anak dalam proses peradilan pidana.
Tujuan diversi dalam peradilan pidana anak menurut undang-undang, yaitu:
1. Mencapai perdamaian antara korban dan anak yang berkonflik dengan hukum
2. Menyelesaikan perkara anak yang berkonflik dengan hukum di luar proses peradilan,
3. Menghindarkan anak yang berkonflik dengan hukum dari perampasan kemerdekaan
4. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak yang berkonflik dengan hukum.
Referensi: Pramukti, Angger Sigit dan Fuady Primaharsya. 2015.
Sistem Peradilan Pidana Anak. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.