Berita Nasional

Ini Sosok AG, Pegawai Pajak yang Hartanya Melonjak Rp98 Miliar Dalam 4 Tahun

Sosok AG, pegawai pajak yang hartanya melebihi Sri Mulyani terungkap. Ia bertugas di Bantaeng, Sulawesi Selatan

Istimewa
Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan soal pegawai pajak AG yang memiliki harta fantastis mencapai Rp98 miliar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sejak kasus kepemilikan harta tak wajar eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mencuat, sejumlah nama pejabat pajak lainnya ikut disorot.

Harta tak wajar juga dimiliki banyak pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak.

Pegawai pajak itu berinisial AG yang memiliki harta Rp98,3 miliar.

Jumlah harta AG yang fantastis ini, melebihi jumlah harta bosnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, sekalipun.

Harta AG, anak buah Sri Mulyani ini sangat tak wajar. Karena pada 2017 jumlah hartanya senilai Rp 134 juta.

Namun dalam 4 tahun jumlahnya menjadi Rp 98,3 miliar di 2021.

Baca juga: Harta Pegawai Pajak AG Naik Dari Rp134 Juta Jadi Rp98 Miliar Dalam 4 Tahun, KPK Akan Selidiki

Hal itu terungkap dari data LHKPN AG. Dimana diketahui hartanya mengalami lonjakan harta yang signifikan.

Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.

Karenanya harta pegawai pajak AG ini menjadi pertanyaan.

AG adalah Abdul Gaffar yang merupakan Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

 Berdasarkan data LHKPN pada 2018, Gaffar memiliki harta sebesar Rp 950 juta.

Namun memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya, sehingga harta kekayaannya saat itu minus Rp 85,2 juta.

Baca juga: Ibu-ibu Pengajian di Surabaya Doakan Kesembuhan David Ozora yang Koma Dikeroyok Anak Pegawai Pajak

Selang setahun, harta Abdul Gaffar meningkat drastis menjadi Rp 98,3 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp 950 juta.

Dari total kekayaan tersebut Dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 250 juta, alat transportasi dengan total Rp 89,5 juta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved