Berita Nasional

RDP Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif Janji Bakal Pilih Dirjen Minerba Definitif

Menteri ESDM Ir Arifin Tasrif berjanji bakal melanjutkan pembenahan di internal lembaganya termasuk memutuskan untuk memilih Dirjen Minerba definitif

Istimewa
RDP Komisi VII DPR dengan Arifin Tasrif di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Selasa (21/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ir Arifin Tasrif berjanji bakal melanjutkan pembenahan di internal lembaganya termasuk memutuskan untuk memilih Dirjen Minerba definitif.

Hal itu menyusul usulan anggota F-PDIP Bambang Dwi Hartono (F-PDIP) yang menyarankan agar Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) sebaiknya tidak ditandatangani oleh pejabat yang berstatus Plh.

Sebab berdasarkan pendapat pakar hukum tata negara, ada 3 (tiga) hal yang tidak boleh dilakukan seorang Plh yakni,  terkait keuangan, organisasi dan kebijakan strategis. 

“Penandatangan RKAB itu tergolong kebijakan strategis sebaiknya dilakukan oleh Dirjen Minerba. Kekosongan jabatan Dirjen Minerba harus segera diisi,” ujar ujar Bambang Dwi, anggota DPR  RI dari Fraksi PDIP ini dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Menteri ESDM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (20/3/2023). 

Sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari F-PKB, Abdul Kadir Karding meminta kepada Menteri ESDM untuk tidak menugaskan Plh Dirjen Minerba dalam penandatanganan RKAB.

Baca juga: Bekas Menteri ESDM Jero Wacik Keluar dari Lapas Sukamiskin, Bebas Murni pada 21 November 2022

Baca juga: Politisi Golkar Kritisi Menteri ESDM Tidak Realisasi Penambahan Kuota BBM Bersubsidi di Tahun 2022

Hal itu katanya guna menghindari problema hukum dikemudian hari.

"Lebih  baik menunggu terlebih dahulu hasil kajian Ombudsman," katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved