Berita Karawang
Viral, Ibunya Leyeh-leyeh di Warung Kopi, Anaknya Disuruh Mengemis di Alun-alun Karawang
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, membenarkan kejadian tersebut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
"Memang saudara-suadara kita ODGJ, yang terlantar atau mungkin diterlantarkan. Termasuk juga para pengamen-pengamen jalanan dan para pengemis ini menjadi persoalan menahun yang harus dicarikan solusinya dan diselesaikan," terang Cellica.
Bupati dua periode itu juga mengungkapkan, sejauh ini terdapat kendala ketika pihak Satpol PP melakukan razia para PMKS. Karena setelah dirazia bingung akan ditempatkan sementara dimana.
"Maka keberadaan rumah singgah yang akan dikelola oleh Dinas Sosial ini akan menjadi tempat transit bagi anak jalanan, ODGJ, pengemis hingga tunawisma yang telah diamankan oleh Satpol PP," beber dia.
Cellica melanjutkan, mereka yang terjaring akan ditampung di rumah singgah ini. Di lokasi ini disiapkan perawatan, pakaian, makanan, bimbingan mental spiritual dan dokter kejiwaan bagi yang ODGJ.
Akan tetapi, di lokasi rumah singgah ini hanya maksimal selama 7 hari. Mereka akan didata untuk kemudian dilakukan reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarganya atau dipulangkan ke daerah asalnya bagi warga luar Karawang.
Adapun warga Karawang yang terlantar akan diberikan pelatihan dalam program Dinas Sosial yakni Loka Bina Karya sebagai wadah pemberdayaan bagi para anak jalanan, pengemis dan tunawisma dengan pelatihan berbagai macam keahlian.
"Jadi diharapkan mereka yang dijalanan setelah diberikan pelatihan dan ahlian tidak kembali ke jalanan lagi. Tapi jika warga luar Karawang kami kembalikan," beber dia.
Sementara untuk ODGJ, kata Cellica, setelah dilakukan penanganan awal akan diserahkan ke yayasan atau lembaga yang biasa merawat ODGJ dan sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah. Yakni di Purwasari, Batujaya, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Kabupaten Bandung Barat.
"Mudah-mudahan keberadaan rumah singgah di Karawang ini membawa manfaat dan kebaikan bagi kita semua," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Dedi Mulyadi Melarang, Siswa SMA Tetap Bawa Motor ke Sekolah, Ini Penjelasan DPRD Karawang |
![]() |
---|
Meski Dilarang Dedi Mulyadi, Siswa SMA di Karawang Justru Diperbolehkan Bawa Motor |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Hapus Denda dan Beri Potongan 50 Persen Tunggakan PBB-P2 |
![]() |
---|
Kabar Baik, Pemkab Karawang Usulkan 6.457 Pegawai Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bangunan Kewedanaan Rengasdengklok Saksi Bisu Kemerdekaan RI, Kini Kondisinya Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.