Berita Karawang
Viral, Ibunya Leyeh-leyeh di Warung Kopi, Anaknya Disuruh Mengemis di Alun-alun Karawang
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, membenarkan kejadian tersebut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Sebuah video seorang anak diduga dipaksa mengemis oleh Ibu kandungnya sendiri di alun-alun Karawang viral media sosial.
Video itu beredar luas di media sosial dan sudah ditonton oleh ribuan warganet.
Salah satunya diunggah akun instagram karawanginfo_official.
Dalam tayangannya, seorang ibu yang tengah mengenakan pakaian berwarna coklat ditegur oleh salah satu warga.
Ibu berpakaian rapi itu menunggu anaknya yang sedang mengemis di alun-alun Karawang.
Baca juga: Sosok AKBP Wirdhanto Hadicaksono Lulusan Akpol Terbaik, Awalnya Ingin Dokter Tak Niat Jadi Polisi
"Lamun arek maneh nu usaha, lain budak (kalo mau kamu yang bekerja, bukan anak)," ucap salah satu warga dalam rekaman video tersebut.
Seorang ibu itu beralasan karena kondisi ekonomi yang mempengaruhinya.
Ditambahnya ia telah ditinggal oleh suami dan anaknya menjadi anak yatim.
"Yeuh urang mah teu boga salaki. Anak yatim. Budakna embung ditinggalkeun, mun daek ditinggalkeun mah urang daek usaha (Saya gak punya suami. Anak yatim, anaknya tidak mau ditinggalkan. Kalo mau, ya saya pasti bekerja)," katanya.
Baca juga: Mencekam, Puluhan Tentara Geruduk Mapolsek Bontomarannu Cari Pembacok Temannya, Pelaku Dievakuasi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, membenarkan kejadian tersebut.
"Sudah kami tindaklanjuti dugaan kasus eksploitasi anak tersebut," ucapnya.
Ia menjelaskan, timnya juga sudah mendatangi rumah ibu tersebut di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.
"Namanya ibu Kesih, kita sudah minta surat pernyataan disaksikan RT RW untuk tidak melakukan hal tersebut lagi, tandasnya.
Bangun rumah singgah
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat membangun Rumah Singgah Dinas Sosial dengan anggaran Rp 1,4 miliar lebih.
Dedi Mulyadi Melarang, Siswa SMA Tetap Bawa Motor ke Sekolah, Ini Penjelasan DPRD Karawang |
![]() |
---|
Meski Dilarang Dedi Mulyadi, Siswa SMA di Karawang Justru Diperbolehkan Bawa Motor |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Hapus Denda dan Beri Potongan 50 Persen Tunggakan PBB-P2 |
![]() |
---|
Kabar Baik, Pemkab Karawang Usulkan 6.457 Pegawai Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bangunan Kewedanaan Rengasdengklok Saksi Bisu Kemerdekaan RI, Kini Kondisinya Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.