Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba, Ajukan Surat Permohonan Asessment Rehabilitasi
Pemain sinetron dan film Ammar Zoni akan segera mengajukan permohonan asessment rehabilitasi setelah kembali ditangkap polisi karena narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film Ammar Zoni akan segera mengajukan permohonan asessment rehabilitasi setelah kembali ditangkap polisi karena narkoba.
Ammar Zoni mengaku hanya menjadi korban peredaran narkoba hingga harus menjalani pengobatan (rehabilitasi).
Suami Irish Bella ini berharap sembuh dari ketergantungan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.

"Dia hanya korban (penyalahgunaan narkoba), menangis dan benar-benar menyesal," kata Elza Syarief, pengacara Elza Syarief, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
"Ammar harus berobat agar sembuh," lanjutnya.
Elza Syarief akan segera mengajukan permohonan asessmen rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Irish Bella Belum Jenguk Ammar Zoni di Tahanan Polisi, Pengacara: Mungkin karena Ada Anak Kecil
Baca juga: Ammar Zoni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Mengaku Beli Narkoba Seharga Rp 1,5 Juta
"Dia harus berobat supaya benar-benar lepas dari barang haram ini," ujar Elza Syarief.
Ammar Zoni sudah bertekad sembuh dan menjauhi narkotika.
Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama dua rekannya yakni M dan RH.

Ammar Zoni bersama M dan RH ditangkap polisi dari Satuan Resese Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni dan dua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Tiga orang ini telah ditetapkan tersangka, yakni M, RH dan MAA alias AZ," kata Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Ammar Zoni Menangis Sambil Meminta Maaf pada Irish Bella, Akui Kesalahannya Kembali Pakai Narkoba
Baca juga: Ammar Zoni Akui Salah dan Menyesal Pakai Narkoba Jenis Sabu hingga Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali
Mereka menjadi tersangka setelah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman.
Polisi mengamankan barang bukti dari tiga tersangka, berupa 2 bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 1,04 gram dan sejumlah ponsel.
Narkoba tersebut dibeli dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, seharga Rp 1,5 juta.

Hasil pemeriksaan urin Ammar Zoni juga dinyatakan positif mengandung metafetamine dan amfetamine.
Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017.
Baca juga: Aditya Zoni Sebut Ammar Zoni Baik-baik Saja Selama Ditahan Setelah Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Jenis Sabu, Tuliskan Titip Sandal di Akun Medsos
Kala itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.
Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.
kasus narkoba Ammar Zoni
narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni ditangkap
Ammar Zoni narkoba
Ammar Zoni rehabilitasi
rehabilitasi Ammar Zoni
Ammar Zoni
Elza Syarif
Irish Bella
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah saat Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.