Berita Regional
Wow, Calon Bintara Polda Jateng Bisa Setor hingga Rp750 Juta, 5 Polisi yang Jadi Calo Tak Dipecat
Kelima anggota Polisi tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Kombes Iqbal memastikan jumlah uang yang disetorkan orang tua calon bintara kepada anggota polisi besarnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," kata Iqbal di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (9/3/2023).
Namun demikian, menurut Iqbal, uang tersebut saat ini sudah dikembalikan kepada yang berhak. Ia menuturkan dari puluhan orang yang diperiksa, hanya belasan orang yang merupakan pemberi.
Adapun pemberian uang sebanyak ratusan juta rupiah tersebut, kata Iqbal, dilakukan sebelum adanya pengumuman kelulusan.
"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima atas kemampuan calon masing-masing," ucap Iqbal.
Iqbal menambahkan, lima oknum polisi dan dua PNS Polri yang terlibat dalam perkara tersebut sudah dijatuhi sanksi.
Baca juga: Tepergok Jadi Calo Seleksi Penerimaan Bintara Polri, Begini Nasib Terkini 5 Anggota Polda Jateng
Tak cukup sanksi kode etik
Senada Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menilai polisi harus memproses pidana terhadap 5 anggotanya yang melakukan calo dalam penerimaan tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan sanksi kode etik saja tak cukup untuk membuat jera.
Baca Juga: Istri Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Tagar #percumalaporpolisi di Sosmed
"Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri," tegasnya.
Baca juga: Cerita Lengkap Aiptu AR Ajak Rekannya Sesama Polisi Setubuhi Istrinya, Berujung Ditahan Propam
Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur
Praktik ini jelas Boyamin sudah masuk dalam kategori pungutan liar atau pungli. Selain itu ia juga menyoroti penanganan kasus ini yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ," kata Boyamin dikutip dari Antara.
Boyamin mengatakan seharusnya perkara ini ditangani oleh Divisi Propam Polri langsung.
Rusdiyat kehilangan ratusan juta, anak gagal jadi Polri
Sebelumnya diberitakan Warta Kota, rasa putus asa dirasakan seorang pemuda bernama Firdaushal Juniias H, warga Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Pasutri Tewas Misterius di Atas Tumpukan Batu di Pemalang Jateng, Polisi Dapati Fakta Ini |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tiktoker Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka usai Gigit Puting Temannya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Brimob Atas Kaburnya 3 Tahanan |
![]() |
---|
Momen Bupati Pati Sudewo Temui Warga hingga Disoraki dan Diminta Lengser |
![]() |
---|
Gereja Punya Utang Rp 6 M dan Mau Disita Bank, Pendeta di Cianjur Menangis Depan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.