Penganiayaan
Terungkap, Mario Dandy dan AG Baru Sebulan Pacaran tapi Sudah Bucin hingga Aniaya David
Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15), ternyata baru berpacaran selama satu bulan sebelum penganiayaan terhadap David
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
"Terkait penahanan Anak AG statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik," ucap M Syahwan Arey saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Selain itu, Syahwan mengatakan pihaknya menyerahkan semua proses hukum yang dialami David Ozora kepada penyidik.
Baca juga: Setelah Pacar Mario Dandy, Polda Metro Jaya Bidik APA, Kembali Diperiksa Kasus Anak Pejabat Pajak
Syahwan juga menyebut, pihaknya tidak mau berspekulasi apakah ada pelaku atau tersangka lain dalam kasus ini.
LBH GP Ansor saat ini hanya fokus kepada tersangka dan anak yang berkonflik dengan hukum yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Semua hal terkait dengan proses hukum kami serahkan kepada penyidik bekerja secara profesional karena hal tersebut merupakan wewenang penyidik," ucapnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/AG-Menjadi-Lebih-Pendiam-dan-Murung.jpg)