Penganiayaan
Terungkap, Mario Dandy dan AG Baru Sebulan Pacaran tapi Sudah Bucin hingga Aniaya David
Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15), ternyata baru berpacaran selama satu bulan sebelum penganiayaan terhadap David
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hubungan Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15), ternyata baru berpacaran selama satu bulan sebelum penganiayaan terhadap David (17) terjadi.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Mario, Basri saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
"Jadi, pada saat kejadian itu, dia (Mario) baru pcaran sekitar satu bulan," katanya, kepada wartawan.
Menurut dia, terungkapnya waktu hubungan antara Mario dan AG berdasarkan pengakuan di berita acara pemeriksaan.
"Itu pengakuan di BAP," ujar Basri.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2023).
Ia tampak didampingi Basri yang juga bagian dari kuasa hukum Mario.
Kedatangan keduanya adalah untuk mendampingi Mario dalam menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Ada pemeriksaan lanjutan, karena kan kemarin sampai jam tujuh malam, jadi dilanjutkan hari ini dan hari ini hanya pendalaman saja sih sebenarnya terkait keterangan yang sudah disampaikan," ujar dia, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis.
Dolfie menuturkan pemeriksaan Mario pada hari ini terkait kedatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Khususnya tentang masalah pada waktu mereka datang ke TKP ingin bertemu dengan korban," katanya.
Lalu, pemeriksaan juga mendalami percakapan di aplikasi perpesanan yang dikirimkan AG kepada David.
"Jadi, ada percakapan melalui WhatsApp, di mana WhatsApp handphone itu dipegang oleh saudari AG, menyampaikan pada korban, itu yang didalami," tutur Dolfie.
AG resmi ditahan
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak Kandung, Korban Ditampar dan Dipaksa Minum Air Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.