Penganiayaan
Terungkap, Mario Dandy dan AG Baru Sebulan Pacaran tapi Sudah Bucin hingga Aniaya David
Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15), ternyata baru berpacaran selama satu bulan sebelum penganiayaan terhadap David
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Dan untuk semua proses penyidikan kasus penganiayaan ini akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak.”
Sony juga menginformasikan saat ini kondisi psikologis AG menurun.
Meski dalam pendampingan keluarganya, namun AG menjadi lebih pendiam, tak mau banyak bicara dan lebih murung.
Sony menyebut jika AG juga turut mendoakan David agar segera pulih.
“Kalau kondisi psikologis, kita lihat menurun. Kebanyakan diam, melihat-lihat. Terakhir, dia mendoakan David cepat sembuh,” jelas Sony.
Sebagai informasi, AG terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
AG disebut sebagai sosok yang menyebabkan terjadi penganiayaan tersebut.
Kasus ini bermula ketika Mario Dandy mendapatkan informasi dari saksi APA bahwa AG yang saat itu merupakan kekasihnya pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.
Informasi dari APA ini diutarakan kepada Shane yang kemudian memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Singkatnya, pada 20 Februari 2023, AG meminta David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar. Mereka bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebutlah David dianiaya oleh Mario Dandy.
Tanggapan pihak David
Kubu Critalino David Ozora (17) buka suara usai kekasih Mario Dandy Satriyo (20) yakni AG (15) ditahan Polda Metro Jaya terkait penganiayaan.
Kuasa hukum David Ozora, dari LBH GP Ansor, M Syahwan Arey mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang sudah serius menangani kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio.
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak Kandung, Korban Ditampar dan Dipaksa Minum Air Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.