Kebakaran Depo Pertamina

Keluarga Korban Tewas Depo Plumpang Terima Surat Baru dari Pertamina Tanpa Poin Soal Penuntutan

Dikabarkan bahwa surat santunan yang diberikan PT Pertamina kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang telah diubah.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Desyana selaku ibu korban tewas atas nama Iqbal mengaku mendapat surat santunan baru dari Pertamina tanpa poin pelarangan penuntutan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Surat santunan bersyarat yang diberikan PT Pertamina kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menuai kontroversi.

Dikabarkan bahwa surat santunan itu telah diubah.

Demikian dikatakan Desyana (32) selaku ibunda korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang atas nama Iqbal (9).

"Itu sudah beda dari yang kemarin. Sudah tidak ada penuntutan di situ," kata Desiyana saat ditemui di rumah keluarganya di Kampung Mangga, RT 10 RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Ini Alasan Politisi PKS Mulyanto Desak Erick Thohir Pecat Ahok usai Tragedi Kebakaran Depo Plumpang

Desyana berujar bahwa surat baru yang diberikan Pertamina, awalnya memiliki judul 'Surat Pernyataan'.

Sedangkan, kini surat itu berubah menjadi 'Tanda Terima'.

Sedangkan, data pribadi korban dan ahli waris masih ditulis manual menggunakan pulpen berwarna dengan tinta berwarna biru.

Baca juga: VIDEO Haru, Jenazah Nenek dan Cucu Korban Kebakaran Depo Plumpang Tiba di Rumah Duka

Surat tanda terima yang baru itu memuat tiga poin tentang kebenaran ahli waris, penerimaan uang pemakaman Rp 10 juta, dan pihak Pertamina tidak melayani adanya klaim pihak lain terkait uang yang diberikan.

Sedangkan, poin keluarga korban tidak boleh menuntut atau menggugat pihak Pertamina sudah dihapus.

Surat yang baru ini juga dibumbui dengan materai Rp 10.000.

Menolak Uang Pertamina

Diberikan sebelumnya, Acep Hidayat (53) tolak uang santunan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang untuk empat anggota keluarganya yang tewas pada insiden itu.

Baca juga: Langkah Erick Thohir Relokasi Depo Plumpang Dinilai Pro Rakyat

Penolakan Acep bukan tanpa sebab, melainkan surat yang ia terima dari pihak PT Pertamina dianggap janggal dan tak resmi tanpa kop surat.

Empat keluarga Acep yang meninggal dalam kebakaran Jumat (3/3/2023) lalu itu terdiri dari, Trish Rhea Aprilita (12, anak), Sumiati (71, mertua), Raffasya Zajid Attalah (3, keponakan), dan M Suheri Irawan (32, adik ipar).

Acep mengaku, saat pengambilan jenazah keluarganya, ditawari uang sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing korban, namun Acep menolak.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved