Pilpres 2024

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Ungkap Sisi Gelap Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra ungkap sisi gelap dari penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu).

Editor: PanjiBaskhara
ist
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkap sisi gelap dari penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: Yusril Ihza Mahendra 

"Sistem pemilu proporsional terbuka pada akhirnya telah melemahkan partai, pemilih dan pemilu itu sendiri, sehingga apa yang dicita-citakan dalam UUD mengenai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat tidak pernah tercapai," kata Yusril. 

Pakar hukum tata negara ini menyebut bahwa sistem proporsional terbuka nyatanya membuat kedaulatan rakyat tak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Berlakunya sistem proporsional terbuka dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi partai politik, pemilih, dan kualitas pemilu tersebut.

Atas dasar itu, menurutnya ketentuan pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD 1984 yang mewajibkan norma hukum harus menghadirkan kepastian hukum yang adil.

"Atas dasar itu ketentuan pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu jelas bertentangan dengan ketentuan pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang wajibkan norma hukum harus menghadirkan kepastian hukum yang adil, bukan justru sebaliknya," kata Yusril.

Sebelumnya diberitakan, bergulirnya isu sistem proporsional tertutup untuk diterapkan pada Pemilu 2024 bermula dari langkah enam orang yang mengajukan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.

Gugatan ini telah teregistrasi di MK dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Para pemohon mengajukan gugatan atas Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dalam pasal itu diatur pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

PSI Gelar Aksi Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar aksi penolakan sistem Pemilu proporsional tertutup di belakang gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/3/2023).

Dalam aksi sistem Pemilu proporsional tertutup tersebut, massa yang berjumlah sekira puluhan orang itu turut melakukan teatrikal boneka kucing yang dimasukan dalam karung.

Aksi teatrikal ini menggambarkan bentuk sistem Pemilu proporsional tertutup.

"Kami bawa boneka kucingnya sebagai pertanda bahwa jika proporsional tertutup dipaksakan itu pada akhirnya rakyat hanya akan disuguhi boneka-boneka palsu," kata Ketua DPP PSI Furqon Amini kepada wartawan.

Selain membawa bonek kucing yang dimasukan dalam karung, para peserta aksi juga menutup kepalanya dengan kardus kotak berwarna hitam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved