Viral Media Sosial

Waduh, Nominee yang Kongkalikong dengan Rafael Alun Dalam TPPU Kini Buron, Ini Identitasnya

Waduh, Nominee yang Kongkalikong dengan Rafael Alun Dalam TPPU Kini Buron, Siapa Dia? Ini Identitasnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
KOMPAS TV
Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).  

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

KPK Tak Bisa Jerat TPPU Rafael Alun  

KPK yang tidak bisa langsung menjerat Rafael Alun Trisambodo atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Alasannya, harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan Critalino David Ozora (17) itu belum diketahui asal usulnya.

Hal tersebut terekam dalam video wawancara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang kembali diunggah oleh Hotman Paris. 

Dalam video rekaman tersebut, Alexander mengakui KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penuntutan hingga penyidikan terkait TPPU

Hanya saja, TPPU yang disangkakan ditegaskannya harus berasal dari tindak pidana korupsi. 

Baca juga: Koma Selama Dua Pekan, Ini Kondisi David Ozora-Mata Tertutup, Selang Masih Terpasang di Hidung

Baca juga: Viral Berita Soal Bela Pacar Mario Dandy, Kak Seto Meradang: HEADLINE BELUM TENTU SESUAI ISINYA

"Diberi kewenangan untuk melakukan penuntutan tindak pidana pencucian uang tapi dengan syarat pidana asalnya dari korupsi," ungkap Alexander.

"Kalau kita tiba-tiba langsung melakukan TPPU ya, kemudian kita nggak tahu uang yang dicuci itu dari kejahatan apa? sulit juga kita," bebernya.

Dalam tayangan tersebut, Alexander pun menyebutkan belum mengetahui asal muasal mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta II, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia itu.

Sebab, apabila harta kekayaan Rafael yang tercatat dalam LHKPN sebanyak Rp 56,1 miliar pada tahun 2021 itu berasal dari korupsi, KPK tidak bisa mendalami kasus TPPU tersebut. 

"Kalau disita misalnya, oh ternyata bukan dari korupsi ternyata misalnya dari jual beli narkoba, dari human trafficking, kan bukan kewenangan kami untuk melakukan penindakan perkara TPPU kalau pidana asalnya bukan dari korupsi," ujar Alexander. 

Tak ada kalimat yang dituliskan Hotman Paris terkait video wawancara tersebut. 

Hanya saja, postingan Hotman Paris menuai ribuan pendapat dari masyarakat. 

Sebagian besar menilai KPK tidak berdaya hingga adanya dugaan permainan dalam kasus. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved