Narkoba

Teddy Minahasa Singgung Loyalitas di Kasus Narkoba, Eks Dubes Meksiko: Tak Ada Asas Membenarkan

Irjen Teddy Minahasa selaku terdakwa menanyakan soal loyalitas bawahan di kasusa narkoba ke saksi ahli yang mantan Dubes Meksiko Ahwil Loetan

|
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Teddy Minahasa mengajukan pertanyaan ke saksi ahli dari BNN Komjen Pol Purn Ahwil Loetan yang dihadirkan JPU dalam sidang kasus narkoba di PN Jakbar, Senin (6/3/2023). Ahwil Loetan yang juga mantan Dubes Meksiko, Honduras dan Panama mengatakan tidak ada asas yang membenarkan untuk hal itu 

Hal itu disampaikan Dody setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait uang bonus yang dijanjikan Teddy apabila berhasil mengganti sabu dengan tawas.

Menurutnya, Teddy akan memberi bonus untuk anggotanya apabila barang bukti narkoba seberat 41,4 kilogram itu berhasil disisihkan minimal seperempatnya.

Baca juga: Hotman Paris Mencak-mencak saat Sidang Teddy Minahasa, Sebut Pengadilan Cacat Hukum

Saat itu, Dody bersama Syamsul Ma'arif menyisihkan sebanyak lima kilogram sebelum rilis pengungkapan narkoba di Polres Bukittinggi digelar, Rabu (15/6/2022) lalu.

"Asal muasal penyisihan sabu sebesar satu kilogram tadi untuk pemberian bonus?" tanya JPU kepada Dody di PN Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (27/7/2023).

"Bilangnya untuk bonus anggota, itu ide terdakwa," jawab Dody tegas saat menjadi saksi mahkota kasus peredaran narkotika Teddy Minahasa.

Menurut Dody, uang hasil penjualan sabu tersebut sudah diserahkan kepada Teddy Minahasa.

Baca juga: Ahli Digital Forensik Beberkan Chat WhatsApp Teddy Minahasa Ganti Sabu dengan Tawas

Namun, dirinya tak mengambil sepeserpun bonus yang sempat disebutkan Teddy.

"Apakah saudara sendiri dapat bonus dari uang tadi?" tanya JPU kepada Dody.

"Tadi kan sudah saya jawab pak, saya enggak dapat apa-apa pak, dapat amsyongnya aja saya pak," ungkap Dody. 

Spontan, pernyataan Dody itu pun mengundang gelak tawa dari hadirin yang datang. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved