Ibadah Haji
Ditjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji, Kemenag: Jemaah tak Dipersulit lagi
Kementerian Agama (Kemenag) merespons positif kebijakan Ditjen Imigrasi yang mencabut syarat rekomendasi dalam pengurusan paspor haji dan umrah.
"Dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," imbuh pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.
Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.
"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," terangnya.
Yaqut juga berbicara mengenai isu-isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023, mulai dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), hingga biaya manasik yang selalu mengalami keterlambatan.
"Terkait dengan rasionalisasi BPIH, apakah BPIH ini akan naik atau turun," ujarnya.
"Kemudian perlakuan atas jemaah yang lunas tunda tahun 2020 dan 2022, sisanya 2023 apakah akan diberlakukan sama atau tidak," imbuhnya.
"Kemudian biaya manasik yang setiap tahun terlambat, apakah ini bisa diskemakan dengan uang muka, lalu makan yang tetap tiga kali sehari, tetapi dengan komposisi dua kali makan dan satu kali sarapan atau snack berat," katanya lagi.
"Kemudian apakah H-3 dan H+2 jemaah tetap diberikan konsumsi makan atau tidak," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
447 Jemaah Meninggal Selama Ibadah Haji 2025, 40 Orang Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi |
![]() |
---|
Heboh Pemerintah Arab Saudi Pangkas Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tiap Rapat tak Pernah Bahas itu |
![]() |
---|
Gawat, Pemerintah Arab Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen, BP Haji Janji Melobi |
![]() |
---|
Hari ini 7 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan ke Indonesia dari Dua Bandara |
![]() |
---|
Kabar Duka dari Makkah, Sebanyak 175 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Hari ke-39 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.