Kebakaran Depo Pertamina

Ada Kontrak Politik dengan Jokowi hingga Diberi KTP, Warga Tanah Merah Merasa Bukan Penduduk Ilegal

Jokowi menjanjikan warga Tanah Merah memiliki domisili di sana sesuai dengan rumah yang ditinggalinya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Frengky Mardongan (40) LMK Rawa Badak Selatan mengatakan, warga Tanah Merah sudah puluhan tahun tinggal di sana, Senin (6/3/2023). 

Andi curiga, gerakan masif dari kalangan yang dia tuding buzzer itu sebagai pengalihan isu atas kritik yang diberikan publik terhadap Pertamina terkait kebakaran itu

Baca juga: Syahrizal Kaget Mobil Inova Miliknya yang Hilang Ada di Tangan Aipda DP, Begini Kronologinya

"Kejinya para buzzerp, mereka bukan hanya tak berempati pada korban, tapi malah mempolitisir musibah yang terjadi. Mereka mau alihkan fokus dari kesalahan teknis yang dilakukan pihak pertamina, menjadi kesalahan warga itu sendiri, dan kesalahan gubernur yang beri KTP dan IMB di sana," tulis Andi Sinulingga dikutip Warta Kota dari Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2023)

"Kesalahan ada di pihak pertamina, kok malah nyalahin warga?, nyalahin kebijakan Anies untuk melindungi warga Jakarta di tanah merah. Fokus aja tangani bencana, janganlah warga sudah kena musibah, bukan menunhukkan empati, malah di jadikan komoditas politik," imbuhnya menanggapi pernyataan Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak yang menyebut Anies harus bertanggung jawab atas adanya korban kebakaran di wilayah itu.

Andi kemudian membagian catatan perjalanan masalah di kawasan Tanah Merah, dimana sengketa di sana sudah terjadi sejak lama.

Dalam salah satu catatan yang dibagikan, disebutkan bahwa pengadilan negeri sempat menerima permohonan subsidair penggugat dalam hal ini warga Tanah Merah

Baca juga: Tuai Kecaman, Berikut Ini Kronologi dan Fakta-fakta Anggota TNI di Depok Hajar Karyawan Toko Buah

"Untuk yang mau detail melihat peristiwa atau melihat masalah, catatan fakta ini boleh di baca. Pentingnya membaca atau riset pustaka itu memudahkan kita untuk tahu persoalan. Beda lagi kalau yang sudah tak mau tahu, yg penting pokoknya, tak ada lain," katanya

Tak cukup sampai di sana, Andi juga membongkar dokumen lama yang berisi kontrak politik antara Joko Widodo dengan warga tanah merah

Saat itu, Jokowi membuat kontrak politik saat dirinya hendak maju di pilgub DKI.

"Jejaring rakyat kecil DKI ini yang memenangkan Jokowi-Ahok di pilkada 2012. Rakyat kecil kecewa dengan cara gub. Foke yang di rasa arogan main gusur dan  tak berpihak pada wong cilik. Kemudian merek amelihat ada asa baru di pak Jokowi, lahirlah kontrak-kontrak politik dengan wong cilik seperti ini," tulis Andi.

Dalam salah satu isi kontrak, Jokowi berjanji melegalkan perkampungan yang selama ini dianggap ilegal.

Adapun bunyi janji Jokowi, "Kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa, maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat milik."

Baca juga: Update: 19 Nama Korban Meninggal Dunia Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ada Balita hingga Lansia

Dalam kontrak politik itu Jokowi juga berjanji tidak akan menggusur permukiman kumuh, melainkan akan menatanya

Namun, saat terpilih, kontrak politik untuk warga Tanah Merah itu tidak dijalankan

Sama halnya saat Anies Baswedan maju di pilgub, dirinya juga membuat kontrak politik serupa.

Bedanya, Anies Baswedan memenuhi janji politik dengan warga Tanah Merah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved