Kebakaran Depo Pertamina

Ada Kontrak Politik dengan Jokowi hingga Diberi KTP, Warga Tanah Merah Merasa Bukan Penduduk Ilegal

Jokowi menjanjikan warga Tanah Merah memiliki domisili di sana sesuai dengan rumah yang ditinggalinya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Frengky Mardongan (40) LMK Rawa Badak Selatan mengatakan, warga Tanah Merah sudah puluhan tahun tinggal di sana, Senin (6/3/2023). 

Sebagian warga benar-benar menerima sertifikat tanah.

Dibela PKS

Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan sudah sewajarnya tidak membuat kegaduhan atas musibah yang menelan korban jiwa 19 orang termasuk anak-anak dan puluhan korban luka bakar.

“Jangan senangnya buat gaduh dengan mempermasalahkan IMB yang dikeluarkan era Gubernur Anies, mari kita bicara dengan data, sehingga bisa bijak menilai musibah ini dan perlu kita carikan solusinya,” ujar pria yang akrab disapa Bang Yani ini, Senin (6/3/2023).

Menurut Yani, informasi dari Lurah Rawa Badak Selatan, IMB yang diberikan era Anies adalah IMB kawasan, bukan IMB atas lahan untuk mengakui bangunannya.

Ia beralasan sebelumnya warga sudah mendapatkan legalitas keberadaanya dalam bentuk KTP yang dikeluarkan di era Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi legalitas itu sudah ada jauh sebelum IMB itu dikeluarkan. IMB yang dikeluarkan pun adalah IMB kawasan untuk akui keberadaan penduduk tersebut yang sudah memiliki KTP,” paparnya.

“Maka dari itu tidak pas, kita menyalahkan siapa dan siapa, mari kita carikan solusi terbaik untuk Pertamina dan warga sekitar,” sambungnya lagi.

Politisi PKS ini juga menambahkan, bahwa musibah kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina ini adalah yang kedua, sebelumnya terjadi di tahun 2009.

Jadi, seperti ada aspek kelalaian di Pertamina sendiri yang menyebabkan terjadinya kebakaran,

“Kok bisa sampai dua kali terjadi, jadi fokusnya ke sini, jangan melebar kemana-mana,” tegasnya.

Kalaupun tidak ada pemukiman, kebakaran di Depo BBM Plumpang yang berada di tengah kota itu tetap berbahaya sehingga perlu dipindahkan posisi Deponya agar tidak berada di tengah kota.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved